pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

APBD-Perubahan Kota Palembang 2019 Disetujui

85
×

APBD-Perubahan Kota Palembang 2019 Disetujui

Sebarkan artikel ini
IMG-20190827-WA0112
pemkab muba pemkab muba

Palembang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, gelar rapat paripurna ke 13 yang membahas, laporan komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2019 dilanjutkan persetujuan bersama.

APBD-Perubahan Kota Palembang 2019 Disetujui
Ketua DPRD Kota Palembang

Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palembang Muliadi tersebut juga mendengar pendapat Walikota Palembang terhadap Raperda inisiatif DPRD  Palembang tentang    pedoman penyelenggaraan    Taman    Pendidikan    Al-Qur’an.

Selanjutnya, penyampaian nama-nama anggota DPRD yang duduk di panitia khusus V membahas Raperda inisiatif DPRD Palembang tentang pedoman penyelenggaraan Taman Pendidikan al-Qur’an.

APBD-Perubahan Kota Palembang 2019 Disetujui
Walikota Palembang, H. Harnojoyo

Dalam rapat tersebut hadir, Ketua dan wakil-wakil ketua DPRD Palembang serta anggota DPRD Palembang.

Hadir juga Walikota Palembang H Harnojoyo, Sekda Palembang Ratu Dewa, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan Lurah se kota Palembang, serta FKPD, perwakilan BUMN dan BUMD.

APBD-Perubahan Kota Palembang 2019 Disetujui
Suasana rapat paripurna

Dalam penyampaian laporan komisi I, dilakukan oleh DR Fauzi Achmad, Komisi II disampaikan oleh Hj Nurhiliyah, Komisi III disampaikan oleh, Ade Victoria dan Komisi IV disampaikan oleh Hidayat Comsu.

Dalam kesempatan itu, Walikota Palembang H Harnojoyo, menyampaikan terima kasih pada DPRD Palembang yang sudah melakukan pembahasan dan menyetujui APBD-P Kota Palembang Tahun 2019.

APBD-Perubahan Kota Palembang 2019 Disetujui
Unsur pimpinan DPRD Kota Palembang

“Terima kasih juga kami sampaikan atas masukan dan saran anggota dewan. Kami pelajari dan tindaklanjuti semua sarannya,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *