pemkab muba pemkab muba
Palembang

Aliansi Aktivis 98 Sumsel Kecam Fadli Zon: Tolak Penghapusan Sejarah Tragedi Mei

77
×

Aliansi Aktivis 98 Sumsel Kecam Fadli Zon: Tolak Penghapusan Sejarah Tragedi Mei

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang– Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 sebagai “rumor tanpa bukti” memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Aliansi Aktivis 98 di Sumatera Selatan menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penyesatan publik, manipulasi sejarah, dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai Reformasi.

Ahmad Sazali dari GERAK 98 Sumsel menyatakan bahwa pernyataan Fadli Zon mencederai rasa keadilan korban serta bertentangan dengan fakta sejarah. “Kami menolak keras pernyataan tersebut. Fakta-fakta yang didukung oleh berbagai lembaga independen, baik nasional maupun internasional, membuktikan bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa benar-benar terjadi pada Mei 1998,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Tragedi kemanusiaan tersebut bahkan menjadi salah satu alasan lahirnya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998 di masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie.

Senada dengan itu, Herdian Wicaksono dari PENA 98 menilai pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk kekerasan simbolik terhadap para korban. “Ini bukan sekadar pengingkaran sejarah, tapi juga perlindungan terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan. Dengan meniadakan tragedi itu dari ingatan kolektif bangsa, Fadli Zon telah melakukan kekerasan kedua—dari fisik menjadi simbolik dan historis,” ujarnya.

Lebih lanjut, mereka menduga bahwa Fadli Zon memiliki dendam sejarah terhadap gerakan Reformasi 1998 yang menggulingkan Orde Baru. “Saat itu, Fadli Zon kehilangan jabatannya sebagai anggota MPR dari utusan Golongan yang ditunjuk langsung oleh Presiden Soeharto,” tambah Ahmad Sazali.

Tuntutan Aliansi Aktivis 98 Sumsel:

  1. Mendesak Fadli Zon meminta maaf secara terbuka kepada para korban kekerasan seksual Tragedi Mei 1998 dan seluruh rakyat Indonesia.

  2. Meminta Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Fadli Zon dari jabatan Menteri Kebudayaan karena telah bertindak bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan Reformasi.

  3. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada permintaan maaf, aliansi akan menggelar Aksi Nasional dengan melibatkan 15.000 massa di depan Kementerian Kebudayaan serta aksi serentak di berbagai kota di Indonesia.

Pernyataan ini dikeluarkan secara resmi oleh Persatuan Nasional Aktivis 98 Sumatera Selatan bersama GERAK 98 Sumsel sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga kejujuran sejarah dan nilai perjuangan Reformasi 1998.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *