Palembang | Politisi muda partai Gerindra, Adzanu Getar Nusantara (AGN), resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024, oleh, Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Kota Palembang, Abdul Azis, Senin (21/3/2022).
Pelantikkan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor Nomor :182/KPTS/I/2022, tentang peresmian pemberhentian Sri Wahyuni, dan peresmian pengangkatan AGN sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024. Tertanggal, 2 Maret 2022, ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.
“Jabatan ini adalah amanah, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya,” katanya.
Hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Anggota DPRD Sumsel Budiarto Marsul, Raden Gempita, Antoni Yuzar, Anwar Alsyadad dan tamu undangan lainnya. (ADV)













