ADVERTORIAL

DPRD Palembang Lakukan Persetujuan Pengolahan Sampah Termal

281
×

DPRD Palembang Lakukan Persetujuan Pengolahan Sampah Termal

Sebarkan artikel ini
IMG-20220302-WA0002
pemkab muba pemkab muba

Palembang | Setelah melalui proses panjang, akhirnya DPRD Palembang lakukan persetujuan terkait kerjasama pengolahan sampah secara termal kota Palembang. Melalui rapat paripurna DPRD Palembang, Selasa (1/3/2022).

Rapat paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, dan dihadiri 38 anggota dewan baik secara langsung maupun virtual.

DPRD Palembang Lakukan Persetujuan Pengolahan Sampah Termal Hadir juga, Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, Wakapolrestabes Palembang, perwakilan TNI, Danlanud, Danlanal, kepala OPD, BUMD, Camat dan Lurah.

Dalam laporannya, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, mengatakan, dari 8 Fraksi yang ada di dewan, ada 6 Fraksi yang menyetujui perjanjian kerjasama pengolahan sampah secara termal, yakni Fraksi Demokrat, Gerindra, PAN, PKB, Golkar dan Fraksi NasdemPPP.

DPRD Palembang Lakukan Persetujuan Pengolahan Sampah Termal Sementara ada 2 Fraksi yang menolak, yakni Fraksi PDIP dan PKS.

“Kemudian 4 Fraksi menyetujui dengan catatan yakni, Fraksi Gerindra (Semua menyetujui), Fraksi PAN (5 setuju, 1 tidak), Fraksi PKB (3 setuju, 3 tidak), Fraksi NasdemPPP (3 setuju, 1 tidak),” katanya.

DPRD Palembang Lakukan Persetujuan Pengolahan Sampah Termal “DPRD Palembang setuju terkait kerjasama pengolahan sampah secara termal kota Palembang,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *