Palembang | Setelah melalui proses panjang, akhirnya DPRD Palembang lakukan persetujuan terkait kerjasama pengolahan sampah secara termal kota Palembang. Melalui rapat paripurna DPRD Palembang, Selasa (1/3/2022).
Rapat paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, dan dihadiri 38 anggota dewan baik secara langsung maupun virtual.
Dalam laporannya, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, mengatakan, dari 8 Fraksi yang ada di dewan, ada 6 Fraksi yang menyetujui perjanjian kerjasama pengolahan sampah secara termal, yakni Fraksi Demokrat, Gerindra, PAN, PKB, Golkar dan Fraksi NasdemPPP.
“Kemudian 4 Fraksi menyetujui dengan catatan yakni, Fraksi Gerindra (Semua menyetujui), Fraksi PAN (5 setuju, 1 tidak), Fraksi PKB (3 setuju, 3 tidak), Fraksi NasdemPPP (3 setuju, 1 tidak),” katanya.













