PALEMBANG | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna, Rabu (8/6/2022).
Rapat Paripurna Ke-LI (51) dengan Angenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Prov.Sumsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH. MH didampingi oleh Wakil Ketua H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, seluruh anggota DPRD Sumsel, Unsur Forkopimda serta Perwakilan OPD dilingkungan Pemprov serta tamu undangan lain.
- Nilai Aset Pemprov Sumsel tahun 2021 bertambah sebesar 4,10% dari sebelumnya sebesar Rp.31,99 Triliun menjadi Rp.33,30 Triliun.
- Nilai Kewajiban /utang Pemerintah Pemprov Sumsel sebesar Rp.1,44 Triliun naik Sebesar 68,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.852,70 Miliar.
- Realisasi APBD Prov. Sumsel tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp.9,61 Triliyun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp.10,8 triliyun.
- Dari sisi belanja realisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp. 10,06 Triliun atau 88,17% dari yang direncanakan sebesar Rp.11,41 Triliun.
- Pembiayaan Netto, terealisasi sebesar Rp.529,15 Miliar atau 86,86% dari anggarannya sebesar Rp. 609,23 Miliar.
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp.79,72 Miliar.













