Palembang | Guna mencegah dan mengantisipasi korupsi di wilayah Metropolis, DPRD Palembang lakukan rapat koordinasi (rakor) dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, dengan KPK, Rabu (27/7/2022).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, wakil ketua Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan Dauli, serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Dalam kesempatan itu, hadir secara langsung dari KPK, yakni, Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup Brigjen Yudhiawan Wibisono, serta beberapa stafnya.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, akan segera menindaklanjuti usulan dan saran dari KPK tersebut.












