Beritamusi.co.id – Empat komisi yang ada di DPRD Palembang, lakukan rapat bersama masing-masing mitranya, membahas mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2022.
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, mengatakan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 bertujuan untuk mengetahui penggunaan anggaran dalam APBD tahun 2022 oleh Pemkot Palembang.
“Mulai Rabu 5 Juli 2023, semua komisi sudah melakukan pembahasan bersama mitra. Alhamdulillah rampung pembahasan Senin 10 Juli 2023,” kata Zainal Abidin.
Ketua Komisi I, Chairuddin Pelita Maret, mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan pembahasan, pada intinya kami menerima semua laporan kepala OPD dan Kabag mengenai pelaksanaan anggaran tahun 2022.
“Sudah selesai, tinggal diparipurnakan, untuk disahkan menjadi Perda,” kata Maret.
Ketua Komisi II, Abdullah Taufik, mengatakan, ada beberapa catatan untuk mitra Komisi II, ia mengingatkan agar pelaksanaan anggaran tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Penyerapan anggaran harus menjadi perhatian. Jangan sampai Silpa,” ujarnya.
Ketua Komisi III, Kgs Ishak Yasin, mengatakan, semua anggota di komisi III DPRD Palembang sepakat untuk menyetujui laporan mitranya.
“Kami menyarankan kepada mitra Komisi III, seperti dinas PUPR, Dinas Perkimtan, untuk fokus dalam melakukan pembangunan di kota Palembang ini, masih banyak persoalan kerakyatan yang harus dituntaskan,” kata Kgs Ishak Yasin.
Ketua Komisi IV, Duta Wijaya Sakti, mengatakan, pelaksanaan PPDB harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Palembang.
“Dunia pendidikan harus lebih baik kedepannya. Kami sepakat untuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dibawah ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.(ADV)