OKI – Puluhan warga yang didampingi oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi kantor bupati setempat, Kamis (22/5/2025).
Kedatangan massa yang disertai aksi bakar ban di pelataran depan kantor bupati tersebut, bertujuan untuk mendesak pencopotan Ishak Juarsyah dari jabatannya sebagai Kepala Desa Tanjung Batu karena dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat.
Dahlan SH selaku koordinator aksi, menyatakan sikap tegas yang menurutnya tidak dapat ditawar terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan desa oleh Kades Tanjung Batu.
“Dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 yang bersumber dari APBN dan APBD, serta dugaan pemalsuan tanda tangan ketua dan seluruh anggota BPD dalam dokumen resmi desa, termasuk dalam proses musyawarah, APBDesa, pencairan dana, dan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat dugaan proyek fiktif berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter dengan nilai lebih dari Rp 180 juta yang tidak pernah terealisasi.
“Tidak dilibatkannya BPD dalam setiap kegiatan dan perencanaan pembangunan desa, serta adanya upaya intimidasi dan pemaksaan terhadap BPD untuk menandatangani SPJ tahun anggaran 2023 setelah laporan pengaduan dilayangkan ke Polres OKI,” ungkapnya.
Angga Saputra SH selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut menambahkan, bahwa mereka mengecam keras segala bentuk penyelewengan anggaran desa dan dugaan pemalsuan dokumen oleh Kades Tanjung Batu.
“Kami menuntut Bupati OKI sebagai atasan langsung dan pembina pemerintahan desa untuk mencopot Kades Tanjung Batu dari jabatannya karena telah mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri OKI segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa Tanjung batu tahun anggaran 2022 dan 2023.
“Kami menuntut Kapolres OKI menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat dan BPD secara serius serta transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kemudian, menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, dan tekanan terhadap BPD serta masyarakat yang menyuarakan kebenaran,” tandasnya.
Masih menurut dia, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kades Tanjung Batu dan menilai bahwa kepemimpinan yang bersangkutan sudah tidak sah secara moral dan sosial.
“Kami mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI untuk turun langsung ke lapangan dan mengkaji ulang seluruh program desa yang bermasalah,” ucapnya.
Apabila dalam waktu 14 hari tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, sambungnya, maka mereka akan melanjutkan aksi ke tingkat provinsi dengan melibatkan lembaga pengawasan eksternal.
Dihadapan para demonstran, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki yang didampingi Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto dan Kepala Inspektorat OKI H. Syaparudin, berjanji akan ada tindakan nyata dari pihaknya dalam waktu kurang dari 14 hari.
“Tadi sudah kami dengar langsung tuntutan dari koordinator aksi dan lapangan mengenai Desa Tanjung Batu. Sebelum bapak dan ibu datang ke sini, saya sudah menerima laporan terkait aspirasi yang akan disampaikan. Tapi ini baru dugaan,” kata Bupati.
“Karenanya, tuntutan ini akan kami terima. Bahkan sebelum kedatangan bapak dan ibu, saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hal ini. Jadi jangan khawatir soal transparansi, apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
“Terlebih terkait dana desa yang memang diperuntukkan bagi masyarakat. Yakinlah, bapak dan ibu, kita memiliki aturan yang harus dipatuhi, jadi tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Apalagi kepala desa dipilih oleh masyarakat. Insya Allah, DPMD dan Inspektorat akan menindaklanjuti apa yang telah bapak dan ibu sampaikan,” tandas Bupati.
Dan tentunya jika terbukti, tambah Bupati, ada kesalahan yang dilakukan oleh Kades Tanjung Batu, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan.
“Jika bapak dan ibu memiliki bukti atau data yang menunjukkan bahwa Kades Tanjung Batu telah melakukan penyelewengan atau kesalahan, silakan disampaikan. Ini akan menjadi bahan bagi kami untuk menyampaikan ke pihak terkait, dan akan kami audit secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” tegas Bupati.
Jadi harapannya, sambung Bupati, bapak dan ibu bersabar, karena apa yang disampaikan hari ini pasti akan ditindaklanjuti. Dan jika memang ada permasalahan hukum, dia yakin aparat penegak hukum akan memprosesnya.
“Inilah respons kami. Kami juga mengucapkan terima kasih karena bapak dan ibu telah hadir dan menyampaikan langsung aspirasi. Harapannya, setelah aksi ini ada titik terang. Dalam waktu 14 hari, saya berharap Inspektorat dan DPMD dapat memenuhi harapan yang disampaikan. Bahkan mungkin tidak sampai 14 hari,” pungkas Bupati. (*)