OKI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti rangkaian rapat paripurna dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI tersebut berjalan tertib dan khidmat. Pimpinan dan anggota DPRD OKI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten OKI serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti secara langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui layar utama ruang paripurna.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan.
Penyampaian RAPBN 2027 menjadi salah satu agenda penting karena memuat arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan pemerintah untuk tahun mendatang. Sejumlah program prioritas nasional yang disampaikan meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, hingga percepatan penurunan kemiskinan.
Dari pantauan di lokasi, pimpinan dan anggota DPRD OKI tampak serius menyimak jalannya pidato kenegaraan. Momentum tersebut menjadi bagian dari agenda kenegaraan sekaligus bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memahami arah kebijakan pembangunan nasional.
Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz., bersama jajaran pimpinan DPRD turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Hadir pula Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, S.T., Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, S.H., anggota DPRD, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Selain mengikuti pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan serta RAPBN 2027, DPRD OKI pada hari yang sama juga menggelar Rapat Paripurna XVIII dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut memasuki agenda pembicaraan tingkat I lanjutan, yakni penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati OKI terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran Kabupaten OKI diharapkan dapat disusun secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rangkaian agenda tersebut sekaligus menunjukkan kesinambungan antara kebijakan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan di daerah. Arah kebijakan yang disampaikan pemerintah pusat melalui RAPBN 2027 menjadi salah satu referensi dalam melihat prioritas pembangunan yang perlu diselaraskan dengan kebutuhan daerah.
Bagi DPRD OKI, proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran sekaligus bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran daerah mampu mendukung pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.













