Palembang | Wali Kota Palembang, Harnojoyo berpartisipasi pada Webminar Whistleblowing System (WBS) terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rapat webminar Whistleblowing System, terkait aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk pelaporan kecurangan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang,” kata Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Kamis, (16/9/ 2021)
Dijelaskannya, bahwa aplikasi ini sangat berguna sebagai pencegahan kecurangan untuk semua kalangan baik masyarakat, para pejabat hingga ASN.
“Kami sangat menyambut baik sekali aplikasi ini, suatu pencegahan kecurangan dan berguna untuk semuanya, untuk para pejabat maupun ASN,” jelasnya.
Masih dikatakannya, bahwa hal ini merupakan suatu inisiasi yang baik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dapat memberikan ruang yang leluasa bagi para pelapor untuk menyampaikan penemuan indikasi-indikasi kecurangan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang.
“Saya kira ini suatu inisiasi yang baik dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, mudah-mudahan kedepan Kabupaten Kota dapat mengikuti, serta memberi tempat leluasa bagi pelapor untuk menyampaikan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan,” ucapnya.
Disamping itu, ia juga berharap agar pelapor yang melaporkan harus menyertakan bukti valid dan sesuai fakta tanpa adanya fitnah.
“Tetapi kita berharap laporan yang disampaikan jangan ada fitnah, jangan ada unsur ketidaksenangan secara pribadi” pungkasnya. (Alam)