pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Walhi Siap Layangkan Gugatan Terkait Kereta Cepat

51
×

Walhi Siap Layangkan Gugatan Terkait Kereta Cepat

Sebarkan artikel ini
Kereta-Layang
pemkab muba

Walhi Siap Layangkan Gugatan Terkait Kereta Cepat
Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri), Dubes China untuk Indonesia Xie Feng (kedua kiri), CRW Chief Engineer He Huawu (kiri), dan Managing Director Sinar Mas G. Sulistiyanto (kanan) berjabat tangan usai pembukaan Pameran Kereta Cepat Dari Tiongkok di Jakarta, Kamis (13/8). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA I Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berencana melayangkan gugatan menyusul terbitnya Peraturan ‎Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Gugatan akan dilayangkan lantaran Walhi memandang banyak kejanggalan dalam penerbitan Perpres tersebut.

Selain itu, masyarakat juga dinilai akan menerima dampak negatif dari keberlangsungan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung jika terlaksana nantinya.

“Ini sebuah proses yang buruk dalam proyek pembangunan. Ada beberapa wilayah hutan, sumber mata air akan digunakan. Potensi penggusuran, kehilangan mata pencaharian, dan lainnya juga ada. Kita saat ini sedang kumpulkan bukti-bukti di lapangan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1/2016).

Niat Walhi untuk melayangkan gugatan juga didukung oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal. Menurutnya, Presiden telah sangat gegabah dalam mengeluarkan Perpres 107/2015 sebagai dasar pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akhir tahun lalu.

“Saya kira perpresnya sangat gegabah. Boleh saja diputuskan, tapi kalau tidak ada disposisi, dari misalnya Menteri Perhubungan yang mengurus itu, maka itu sangat gegabah. Menurut saya tidak masalah dianulir demi kepentingan bangsa dan negara walaupun sudah groundbreaking,” kata Refrizal.

Refrizal menilai, jika Pemerintah ingin mengurangi kemacetan seharusnya pembangunan infrastruktur dilakukan di dalam DKI Jakarta atau Bandung. Pembangunan kereta cepat dipandang tak akan berdampak pada berkurangnya kemacetan di dua kota besar tersebut.

Sebagaimana diketahui, proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung diperkirakan akan menelan investasi hingga US$5,5 miliar yang pengerjaan akan digarap oleh China Railway International Co Ltd sebagai kontraktor, bekerjasama dengan konsorsium empat BUMN yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Dari yang direncanakan, jalur kereta cepat Jakarta-Bandung akan melalui empat stasiun dan dilengkapi satu dipo kereta. Di mana empat stasiun akan terletak di Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar, sementara dipo kereta akan berada di kawasan sekitar Tegalluar.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri juga mengkritisi keputusan pemerintah yang akhirnya tetap merestui pembangunan proyek kereta cepat dengan rute Jakarta-Bandung meski dikerjakan tanpa uang negara.

Meski diklaim tak akan menggunakan Anggaran Penerimaan Negara dan Belanja Negara (APBN), namun Faisal mencium bahwa konsorsium tersebut akan tetap mengeluarkan kocek perusahaan yang diperoleh dari mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN).

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini juga menilai pemerintah China kerap melakukan banyak upaya agar proyek dan rencana di Indonesia dapat direalisasikan.

“Kita semua tahu kalau bekerjasama dengan China banyak ‘under table’-nya. Jangan harap mau bersih kalau masih bekerjasama dengan China,” kata Faisal.(cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *