pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Wakil Bupati Lahat Bahas Percepatan Realisasi APBD

58
×

Wakil Bupati Lahat Bahas Percepatan Realisasi APBD

Sebarkan artikel ini
IMG-20210527-WA0058
pemkab muba

LAHAT – Bupati Lahat,Cik Ujang.SH diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE.MM mengikuti rapat Koordinasi langkah langkah Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui video conference.

Hadir dalam Rakor tersebut Bupati Lahat,Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE.MM didampingi Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kabid Anggaran, Kabid Akutansi, Kabid Perbendaharaan BPKAD mengikuti rapat koordinasi langkah-langkah percepatan realisasi APBD provinsi, kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021 secara virtual di Ruang Rapat Bupati Lahat, Selasa (25/5/2021).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian juga diikuti oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemenkeu RI Ardian serta seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional sangat penting, selain peningkatan kapasitas kesehatan di tengah pandemi. Pada Triwulan II ditargetkan pertumbuhan ekonomi nasional bergerak di angka 7 sampai dengan 8%.

Target tersebut dapat dilakukan apabila semua stakeholder Pemerintah Pusat dan Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota menggenjot pertumbuhan ekonominya.

“Pertumbuhan ekonomi nasional ini hanya bisa dicapai dengan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dan belanja pemerintah adalah tulang punggung utama,” tuturnya.

Karena itu ia berharap APBD segera dibelanjakan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kemudian dana transfer pusat ke daerah, jangan disimpan, ekonomi tidak akan bergerak apabila disimpan saja. Perlunya percepatan belanja ini untuk percepatan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya. (SFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *