pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Waduh, Banyak Anggota KPPS Terpapar COVID-19 Namun Tetap Bertugas

47
×

Waduh, Banyak Anggota KPPS Terpapar COVID-19 Namun Tetap Bertugas

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Dari laporan pengawas Pemilu melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga pukul 13.00 atau ketika TPS ditutup, terdapat 18.668 temuan di TPS dari 122.700 TPS di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, permasalahan itu di antaranya terkait perlengkapan pemungutan suara yang kurang terjadi di 1.803 TPS, tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS sebanyak 1.454 TPS. Lalu DPT tidak terpasang di sekitar TPS sebanyak 1.727 TPS, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program serta biodata pasangan calon tidak dipasang sebanyak 1.983 TPS. Kemudian ditemukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar COVID-19 yang hadir di TPS sebanyak 1.172 TPS.

“Tentu perlu diperjelas tentang situasi-situasi yang terjadi di lapangan,” ujar Afif dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/12).

Menurut Afif, masalah surat suara tertukar terjadi di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat sebanyak 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon terjadi di 1.487 TPS.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, beberapa laporan spesifik yaitu perlengkapan pemungutan suara yang kurang misalnya formulir C hasil tertukar. Insiden ini terjadi di Pesisir Barat dan Lampung. Dia mengatakan surat suara yang kurang ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Batanghari Kerinci (Jambi), Kota Semarang (Jawa Tengah), Minahasa dan Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman (Sumatra Barat), Bandar Lampung dan Pesisir Barat (Lampung), Batam (Kepulauan Riau), Barru (Sulawesi Selatan).

“Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS seperti yang terjadi di Samarinda,” terang Fritz.

Selain itu, permasalahan TPS yang tidak menyediakan bilik khusus dengan suhu 37,5 derajat celcius ditemukan di Sleman, Daerah Istimewa Yogayakarta.

“Ada pula KPPS positif terinfeksi COVID-19 namun masih bertugas di Tomohon Utara, hanya saja yang bersangkutan mendapat hasil uji swab sebelum bertugas yang hasil tes cepat sebelumnya adalah reaktif,” kata Fritz.

Dia juga menyebutkan TPS yang dibuka setelah pukul 07.00 waktu setempat di Bolaangmongodow Timur, Tomohon, Sulawesi Utara.

“Selain ada TPS yang dimulai setelah pukul 7 pagi, tetapi ada juga TPS yang sudah dimulai sebelum pukul 7 pagi,” terang Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi itu.

Kejadian khusus lain yang ditemukan pengawas TPS di daerah, lanjut Fritz, yaitu saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina dan TPS roboh karena tertiup angin. Lalu ada pemohon yang tidak menandatangani daftar hadir, pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, dan pemilih yang membawa ponsel dan memotret surat suara.

Perlu diketahui, Siwaslu merupakan hasil laporan cepat dari hasil pengawasan pengawas TPS di seluruh TPS di Indonesia. Selain sebagai informasi cepat bagian pengawasan di lapangan, Siwaslu juga sebagai alat untuk mendokumentasikan hasil di masing-masing TPS dan sebagai data pembanding jika nanti ada TPS yang disengketakan. (FN)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *