pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Wabup OKI Ajak Jajaran Dukung Regsosek untuk Wujudkan Data Akurat dan Terkini

157
×

Wabup OKI Ajak Jajaran Dukung Regsosek untuk Wujudkan Data Akurat dan Terkini

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Regsosek di Kabupaten OKI
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai mensosialisasikan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini serta mengatasi polemik basis data perlindungan sosial.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Bupati OKI, H M Dja’far Shodiq, Selasa (20/9/2022). “Pemerintah daerah harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing institusi,” jelas Shodiq.

Menurutnya, integrasi data dapat dilakukan salah satunya data kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK).

“Mari kita semua membantu BPS Ogan Komering Ilir sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan pelaksanaan awal regsosek ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik  Kabupaten Ogan Komering Ilir, Anugrahani Prasetyowati, SST., M.Si menyampaikan BPS diberikan amanah oleh Presiden RI untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek pada 15 Oktober – 14 Nopember 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang ada saat ini.

“Pendataan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” jelasnya.

Ani menambahkan Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

“Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan pendeknya waktu yang diberikan kepada BPS untuk menyelesaikan kegiatan Regsosek ini, maka dipandang perlu untuk menguatkan koordinasi Pendataan Awal Regsosek di Ogan Komering Ilir,” tandasnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *