pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Vaksinasi Covid-19 Dimulai Awal 2021, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkannya?

41
×

Vaksinasi Covid-19 Dimulai Awal 2021, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkannya?

Sebarkan artikel ini
images-6
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020) mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin virus corona untuk meredakan pandemi Covid-19.

Ia menyebut, hal itu dilakukan usai mendapat banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Terkait dengan proses persiapan pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Kesehatan pada 14 Desember 2020 juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dimulai Januari 2021

Mengenai pelaksanaannya, Presiden Jokowi, juga telah mengumumkan bahwa pihaknya menargetkan program vaksinasi akan dimulai pada Januari 2021.

Selanjutnya proses vaksinasi nantinya akan dilakukan secara bertahap hingga hampir semua masyarakat mendapatkan vaksin.

Skema penyaluran vaksin

Lantas, jika program vaksinasi dimulai, seperti apa skema penyaluran vaksin hingga sampai ke masyarakat?

Terkait hal tersebut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan distribusi vaksin akan dilakukan melalui Biofarma ke Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten dan kota.

Seterusnya vaksin akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) baik puskesmas maupun rumah sakit.

Adapun untuk mendapatkan vaksin, nantinya calon penerima vaksin akan mendapatkan SMS blast yang berisi notifikasi.

Selanjutnya calon penerima vaksin mendaftarkan dirinya melalui aplikasi.

“Untuk mendapatkan vaksin maka calon penerima vaksin akan mendapatkan SMS notifikasi dan mendaftar melalui aplikasi ‘satu data vaksin covid 19′” tutur Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Nadia menjelaskan nantinya di aplikasi tersebut akan ada keterangan waktu dan tempat kapan calon penerima vaksin akan mendapatkan suntikan vaksin.

Dalam aplikasi tersebut juga terdapat skrining awal terkait ada tidaknya penyakit penyerta calonpenerima vaksin.

Vaksin

Saat ditanyakan perihal jenis vaksin apa yang akan digunakan kepada masyarakat, Nadia menjelaskan saat ini sudah ada 6 jenis vaksin yang bisa digunakan yang menurutnya aman dan bermutu.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan 6 jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:

  • PT Bio Farma (Persero)
  • AstraZeneca
  • China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
  • Moderna
  • Pfizer Inc and BioNTech
  • Sinovac Biotech Ltd

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *