pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Ubah Pil Ekstasi Menjadi Kapsul, Agung Darmawan Dibekuk Polisi

203
×

Ubah Pil Ekstasi Menjadi Kapsul, Agung Darmawan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG_20210712_171750
pemkab muba

Palembang l Agung Darmawan (21) warga Jalan PDAM Lorong Mandi Api Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang, diamankan Team Gabungan Satreskrim Unit Ranmor Begoyor Bae bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang, lantaran memproduksi pil Ekstasi menjadi dalam kemasan pil kapsul, Senin (12/7/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, di dampingi Ipda Andrian mengatakan, bahwa diketahui saat penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Andrian bersama Iptu Jhony Palapa. SH. MH. saat pelaku Agung Darmawan sedang berada dikawasan Perum Top Jalan Anggrek 1 blok C No 03 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, beberapa hari yang lalu.

“ Ya pelaku ini kita tangkap sedang mengelola ulang pil ekstasi dari bentuk semula menjadi tablet kapsul. Memang jika tablet kapsul ini di konsumsi, reaksinya akan berkurang karena tertutupi oleh kapsulnya, akan tetapi jika dibuka kapsulnya, reaksi dari pil ekstasi lebih cepat,” ungkap AKBP Andi.

Berdasarkan dari nyanyian pelaku, AKBP Andi menjelaskan, bahwa pelaku hanya mendaur ulang pil ekstasi, dengan cara membeli pil ekstasi sebanyak 50 butir dengan harga sekitar Rp 10 juta.

“ Usai diubah menjadi kapsul tablet, harga jualnya pil ekstasi awalnya dari satu butir seharga Rp 200 ribu bisa menjadi Rp 300 ribu,” bebernya.

Diketahui pelaku mendapatkan inisiatif mereproduksi Narkotika jenis pil ekstasi dari temannya sesama pengedar Narkotika.

Selain pelaku, anggota gabungan turut mengamankan barang bukti 44 butir kapsul tablet warna kuning hijau, 4 butir pil ekstasi logo minions warna merah muda, 1 alat cetak minions, 1 papan alas cetak, 1 botol minyak kelapa sawit, 1 buah pukul besi, 1 unit Hp Android merek Oppo A54, 1 Hp Nokia, dan 1 buah kotak Handphone merek Oppo A54 warna putih.

Selain itu, pengakuan dari pelaku Agung mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya hanya untuk melabuhi petugas saja.

“ Pil Ekstasi ini saya ubah dalam bentuk kapsul hanya untuk melabuhi petugas saja pak,” katanya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *