OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengadakan kegiatan orientasi pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengukuran kepada 150 orang peserta calon pengantin (catin) dan pasangan baru menikah dari 6 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung upaya percepatan penanganan keluarga berisiko stunting di Bumi Bende Seguguk.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Antonius Leonardo, menyampaikan komitmen Pemkab OKI untuk mengatasi stunting yang merupakan masalah serius dengan dampak jangka panjang bagi anak-anak.
Kata dia, stunting dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti keterlambatan pertumbuhan fisik dan mental, serta penurunan kemampuan belajar.
“Oleh karena itu, Pemkab OKI fokus pada upaya pencegahan stunting sejak dini, salah satunya melalui pendampingan calon pengantin dan pasangan baru menikah oleh TPK,” ujar Antonius pada acara orientasi pendampingan TPK, bertempat di Gedung Kesenian Kayuagung, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut Antonius menaruh harapan besar kepada para TPK untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada para calon pengantin dan pasangan yang baru menikah. Diharapkan melalui upaya ini, angka stunting dapat ditekan secara signifikan.
“Dalam pendampingan terhadap keluarga yang berisiko yaitu pendampingan kepada calon pengantin, pendampingan pasangan baru menikah, pendampingan terhadap ibu hamil, pendampingan terhadap ibu pasca melahirkan, pendampingan terhadap ibu menyusui, dan pendampingan terhadap bayi baru lahir sampai pada umur 2 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Jumliadi SIP M.Si selaku perwakilan BKKBN Sumsel menjelaskan, TPK akan mendampingi calon pengantin dan pasangan baru menikah selama 3 bulan pertama pernikahan. Para TPK akan memberikan edukasi tentang stunting, membantu mengukur tinggi badan dan berat badan pasangan, serta membantu mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan bagi anak.
“Dengan pendampingan TPK yang intensif, diharapkan calon pengantin dan pasangan baru menikah dapat lebih memahami tentang bahaya stunting dan cara pencegahannya, sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan bebas stunting,” jelasnya. (Jang Mat)