pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Tokoh Ormas Islam Berunjuk Rasa Tuntut Ahok Lengser

35
×

Tokoh Ormas Islam Berunjuk Rasa Tuntut Ahok Lengser

Sebarkan artikel ini
ormas
pemkab muba
Tokoh Ormas Islam Berunjuk Rasa Tuntut Ahok Lengser
Ketua GMJ Fachrurozi Ishaq. (detikcom/Hasan Alhabshy)

JAKARTA I Sejumlah tokoh organisasi masyarakat Islam hari ini merapatkan barisan untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dilengserkan dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa yang mereka beri nama Gerakan Gubernur Muslim Jakarta (GMJ) itu akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendesak lembaga itu menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di balik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

“Itu kasus jangan ditahan-tahan. Ahok (sapaan Basuki) jelas terlibat dan dia harus ditangkap,” kata Ketua GMJ Fachrurrazi Ishaq saat dikonfirmasi Senin (4/4).

Pria yang sempat menasbihkan diri sebagai Gubernur Tandingan Jakarta itu berharap KPK tidak tebang pilih dalam mengusut sebuah perkara. Terlebih, kata dia, KPK sudah menerima hasil audit kasus Sumber Waras dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Hukum harus ditegakkan dan KPK jangan sampai tebang pilih,” kata dia.

Fahrurrozi memperkitakan massa yang akan turun berdemo ke lapangan jumlahnya mencapai ribuan orang. Setelah menyambangi KPK, massa berencana lanjut mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Menurut Fahrurrozi, kedatangan massa ke DPRD adalah untuk mendesak legislator Ibu Kota turut mengawal kasus Sumber Waras yang sudah diadukan ke KPK, selain tuntutan melengserkan Ahok dari jabatannya.

Beberapa nama tokoh Ormas Islam yang rencananya akan menggelar aksi adalah Rizieq Syihab (FPI), Luthfi Hakim (FBR), AQbdurrahman Al-Habsy (Kwitang), Syukron Makmun (Ponpres Daarul Rahman), Abu M. Jibril (MMI), serta Maulana Kamal Yusuf (Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta).

“Semuanya akan ikut datang,” kata Fahrurrozi.

Ahok sempat dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektar. BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.

BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa.

Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. (CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *