pemkab muba pemkab muba
Palembang

Tingkatkan Validasi Dokumen Hukum Daerah, Palembang Ikuti JDIHN

137
×

Tingkatkan Validasi Dokumen Hukum Daerah, Palembang Ikuti JDIHN

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Palembang akan ikuti pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) atau validasi dokumen hukum JDIHN yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI, bertempat di Jakarta, Rabu (20/2/2024) mendatang.

“Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham ini merupakan agenda rutin tahunan. Hal ini bertujuan, memperbaiki, mengelola, menyusun, dan mengevaluasi regulasi atau bahan kajian hukum di wilayah masing-masing, utamanya di Kota Palembang,” kata Kabag Hukum Setda Palembang, Imam Ilham, saat dibincangi, Jumat (2/2/2024).

Imam menjelaskan, kegiatan itu sangat penting diikuti, guna menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya.

“Kita sudah melakukan penataan database peraturan perundang-undangan dalam konteks reformasi birokrasi, sejak beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan meningkatkan kualitas pengunggahan produk hukum pada website JDIHN dan website anggota JDIH di seluruh Indonesia.

“Validasi dokumen hukum ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan nasional,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *