Hukum & Kriminal

Tim Resmob Singa Ogan Ringkus Pelaku Bobol Rumah

374
Tersangka Al Majid yang merupakan warga Desa Lubuk Batang Baru.

Beritamusi.co.id – Pelaku bobol rumah di Komplek Perumahan Staf Karyawan PT. Minanga Ogan yang berada di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan keok setelah dihadiahi timah panas oleh personel Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bustomi.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin menyampaikan, awalnya pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 sekitar pukul 02:00 WIB, telah terjadi tindak pidana kasus pencurian dengan pembertan sebagai mana dimaksud dengan pasal 363 KUHP, di wilayah Komplek Perumahan Staf Karyawan PT.Minanga Ogan.

Adapun tersangka diketahui bernama Al Majid dan Janif yang merupakan warga Desa Lubuk Batang Baru. “Pada saat itu korban sedang tidur di rumah, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela depan kemudian pelaku masuk mengambil satu Unit HP milik korban dan satu Buah kunci sepeda motor kemudian pelaku pergi membawa barang hasil curian pergi,” jelasnya.

Lebih lanjut Syafaruddin menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU melakukan penangkapan terhadap tersangka Janif di rumah temannya Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Tersangka Janif menerangkan jika HP tersbut didapatnya dari kakak kandungnya Al Majid, kemudian tim Resmob Singa Ogan melakukan pengejaran terhadap tersangka Majid.

“Tersangka Majid di tangkap saat sedang berada di dekat Rel Kampung V Desa Lubuk Batang Baru. Dan saat akan dilakukan penangkapan, tersangka Majid melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim resmob Singa Ogan Polres OKU,” katanya.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres OKU untuk diproses secara hukum.(HARISON)

Exit mobile version