Hukum & Kriminal

Kasus 57 Butir Inex di Belitung, Nama Dedek Disebut dalam Transaksi NV dan MD

10

BELITUNG — Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis inex oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung dengan barang bukti sebanyak 57 butir yang diamankan dari sebuah kontrakan di Dusun Kerejan, Desa Air Merbau, kini memunculkan nama seorang pria bernama Dedek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti tersebut diamankan petugas dari dua orang wanita yang diduga sebagai pelaku, yakni NV dan MD. Dari NV, petugas mengamankan sebanyak 55 butir inex saat berada di kontrakan yang berlokasi di Dusun Kerejan, Desa Air Merbau.

Sementara MD diamankan petugas di kediaman orang tuanya di Air Serkuk dengan barang bukti sebanyak dua butir, yang telah dipotong menjadi empat bagian.

Nama Dedek disebut muncul dalam perkara tersebut dan diduga berkaitan dengan terduga pelaku MD. Informasi yang dihimpun mengungkapkan, MD diduga diperintahkan Dedek untuk membeli narkotika jenis inex kepada NV.

Setelah mendapat perintah tersebut, MD disebut melakukan pembayaran kepada NV dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening NV.

“MD itu disuruh orang yang bernama Dedek untuk membeli inex kepada NV,” kata seorang wanita berinisial WI yang mengaku mengetahui persoalan tersebut, Selasa (22/9/2026) malam.

Menurut WI, dugaan keterlibatan Dedek dalam transaksi tersebut juga disebut tertuang dalam percakapan antara Dedek dan MD melalui aplikasi WhatsApp yang terdapat di telepon seluler milik MD.

Dalam percakapan tersebut, MD disebut meminta Dedek segera mengganti uang yang telah digunakan untuk membeli barang tersebut lantaran MD mengaku sudah tidak memiliki uang.

“Beli kepada NV pakai uang MD dulu. Setelah itu MD menyuruh Dedek untuk segera mengganti uang, karena MD tidak lagi ada uang,” ujarnya.

Saat ini, polisi disebut masih melakukan pengejaran dan mencari keberadaan Dedek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Sejak MD ditangkap, Dedek sudah kabur. Bahkan polisi telah menggeledah rumah Dedek di Pasar Hata,” papar WI.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Budi Santoso masih dalam upaya dikonfirmasi terkait informasi tersebut. (red)

Exit mobile version