Hukum & Kriminal

Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Ringkus Pelaku Pencurian di Warung Kopi

220
Tersangka HS (24) warga Karang Agung Kecamatan OKU Selatan

Beritamusi.co.id – Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan ialah HS (24) warga Karang Agung Kecamatan OKU Selatan, sementara dua rekannya NA dan FI saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran Polisi.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan, dari hasil pengaduan korban, pencurian tersebut terjadi pada Minggu 23 Oktober 2022. Tiga orang pelaku diketahui merupakan karyawan di sebuah warung kopi dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta dari dalam laci kasir.

Selain itu juga pelaku mengambil berbagai macam jenis rokok yang berada di dalam etalase kaca warung korban serta membawa satu Unit Sepeda Motor.

Lanjut Syafaruddin dari hasil lidik, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin IPDA Yendra Aprizal bersama Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur yang telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

“Sekitar Pukul 15: 30 WIB, Kanit Reskrim bersama dengan Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur mendapatkan informasi keberadaan tersangka Hengki sedang berada di rumahnya di Karang Agung Kecamatan Simpang OKU Selatan, Selanjutnya Tim langsung mendatangi rumah milik tersangka dan menangkap tersangka beserta Barang Bukti (BB) satu unit sepeda Motor milik korban, selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(HARISON)

Exit mobile version