Hukum & Kriminal

Tim Kelambit Gulung Komplotan Maling yang Resahkan Warga

381
IMG-20220223-WA0023

BANGKA – Tim Kelambit Polres Bangka berhasil menghentikan petualangan komplotan maling yang meresahkan warga Belinyu dan Sungailiat. Sedikitnya empat tersangka berhasil diamankan.

Adapun keempat tersangka dimaksud, Khoirul Baria (36) warga Dusun II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel yang merupakan otak aksi, Ego Hermanjaya alias Ego (29) warga Simpang Kepo GG Garuda Gadung Kabupaten Bangka Selatan, Reno Ramadhani alias Reno (17) warga Kampung Mantung Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dan H, warga Mantung yang masih di bawah umur.

Keempat tersangka ditangkap berkat laporan para korban yakni Zulaika alias Gadis (37) warga Jln. Kampung Kapitan Rt/Rw 20/28 Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Ima Ovi Fajrilia alias Ima (32) warga Jln. Kampung Kapitan Rt/Rw 20/28 Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dan Amin Ali (48) Warga Nangnung Selatan Rt.05 Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Adapun kronologis kejadian, pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 08.00 WIB, Tim Kelambit Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang mendapatkan informasi tentang pelaku Curanmor dan Curat tkp Polres Bangka yang mana diduga keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Berbekal informasi tersebut tim Opsnal Polres Bangka langsung menuju wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB Tim Kelambit Polres Bangka berkordinasi dengan anggota opsnal Polres Bangka Selatan, dan melakukan penyelidikan dan melakukan profailing serta mencari informasi keberadaan pelaku curanmor dan curat dengan masyarakat di seputaran wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Kemudian pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, polisi mendapatkan informasi, pelaku curat dan curanmor yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan tersebut sudah berpindah tempat ke wilayah Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Kemudian sekitar pukul 02.00Wib polisi mendapat informasi dari masyarakat Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tentang nama dan ciri-ciri pelaku curanmor dan curat tersebut. Tidak ingin menyia-nyiakan waktu dan informasi tersebut, polisi langsung begerak menuju wilayah Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dan melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang pelaku curanmor dan curat tersebut.

Sekitar pukul 05.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang bernama Ego Hermanjaya dan Habil alias Abil yang berada di kontrakan Kapitan Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Selanjutnya polisi kembali melakukan pengembangan karena menurut ‘nyanyian’ Ego bahwa salah seorang rekannya telah melakukan pencurian dan pemberatan di 6 TKP di wilayah Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Yang mana salah seorang rekannya sedang berada di Toboali kabupaten Bangka Selatan.

Sekira pukul 10.00 WIB, polisi kembali menuju ke Toboali Kabupaten Bangka Selatan dan berkordinasi dengan Opsnal Polres Bangka Selatan, dan langsung berhasil mengamankan salah seorang tersangka atas nama Khoirul Baria yang merupakan otak pelaku dan Reno yang sedang berada dikediaman Ego di Desa Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Setelah diamankan dan dilakukan introgasi terhadap Pelaku. Dari pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dan pemberatan di tujuh TKP di wilayah kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka sebagai berikut :

1. Tgl 16 Februari 2022 tkp jln tanjung gudang kelurahan air jukung kecamatan blinyu Kabupaten Bangka ( LP/B-124/II/2022/SPKT/POLSEK BELINYU/POLRES BANGKA/POLDA KEP.BABEL) : satu buah Handphons VIVO Y20 2021, warna Nebule Blue.

2. Tgl 16 Februari 2022 tkp Nangnung ( LP/B-218/II/2022/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA KEP.BABEL ) :

1 (satu) buah handphone Xiaomi Note 5a,

1 (satu) buah handphone Oppo A16, Warna Hitam Kristal.

3. Tgl 16 Februari 2022 tkp Gang manggis kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten bangka (Lapdu) :

1 (satu) buah handphone Oppo Reno 4, Warna Hitam.

4. Tgl 19 januari 2022 tkp Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka (Lapdu) :

satu buah handphone Vivo Y 15, Warna Phantom Balck

5. Tgl 30 Januari 2022 pukul 03.00 wib tkp kampung kapitan kelurahan mantung kecamatan Blinyu Kabupaten Bangka (LP/B-131/II/ 2022/SPKT/POLSEK BELINYU/POLRES BANGKA/POLDA KEP. BABEL, satu buah handphone Vivo Y93 Warna Starry Black, satu buah handphone Oppo A71 (2018), warna Emas

6. Tkp PMD BELINYU (lapdu), satu buah handphone Samsung core A01 warna Merah

7. Tkp gunung muda (lapdu), satu buah handphone vivo, satu buah handphone Oppo Reno.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke polres Bangka guna penyidkan lebih lanjut. Sementara, barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku diantaranya dua buah handphone merk vivo warna biru, satu buah handphone merk xiomi warna silver, tiga buah handphone merk oppo, satu buah pahat bergagang plastik berwana biru, satu buah obeng. (Doni)

Exit mobile version