pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Tiga Bulan Tak Digaji, Ratusan Pekerja PT BBP Demo

72
×

Tiga Bulan Tak Digaji, Ratusan Pekerja PT BBP Demo

Sebarkan artikel ini
Demo
pemkab muba

PALI I Ratusan Pekerja PT Benakat Barat Petroleum (BBP) menggelar aksi demo di Kantor Perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) PT BBP yang berada di Komplek Pertamina Pendopo, Senin (11/1/2016).

Ratusan pekerja ini menuntut perusahaan yang bergerak dibidang minyak dan gas yang beroperasi di wilayah Benakat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu untuk segera membayarkan hak-hak mereka seperti gaji yang sudah tiga bulan belum dibayarkan perusahaan tersebut.

Hartoyo Koordinator aksi Demo dalam orasinya mengatakan bahwa semua pekerja menginginkan gaji mereka segera dibayarkan, dan hari ini sedikitnya 200 orang pekerja ikut demo dari operator lapangan, security, sampai juru masak.

“Tuntutan kami tidak banyak, hanya minta bayarkan hak kami, berupa gaji selama tiga bulan ini,” kata Hartoyo.

Hartoyo juga mengatakan bahwa seluruh pekerja selama ini hanya diberi janji-janji. “Kami hanya diberi janji palsu selama ini, kalau hari ini tidak ada keputusan kami akan swepping ke lapangan, dan kami berharap pemerintah melalui Disnaker dan anggota Dewan bisa membantu kami” tambanya.

selain itu Hariston, salahsatu pekerja yang ikut demo dan teman-temanya, mengancam mogok kerja sebelum gaji mereka dibayarkan oleh PT BBP tersebut. “Kami sudah sepakat bahwa kami akan lakukan mogok kerja dan ini akan terus kami lakukan selama gaji kami belum dibayar,” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa selain gaji yang belum dibayar, juga tunjangan yang lain juga belum diterima, seperti Cuti dan jaminan kesehatan belum didapatkan. “Boro-boro bayar tunjangan, gaji kami saja belum dibayar, kami ingin ada keputusan hari ini, karena kalau berlarut-larut bagaimana nasib dapur kami,” ucapnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Anggit mewakili pihak management PT BBP ketika dikonfirmasi mengakui jika beberapa bulan ini pekerja tersebut belum digaji. “Memang hari ini (11/1), manajemen perusahaan berjanji akan membayar hak para pekerja, namun karena kondisi perusahaan yang sedang failed ini, paling lambat akhir Januari nanti seluruh hak pekerja akan dibayar, itu sudah keputusan dari manajemen PT BBP di Jakarta,” jelas Anggit.

Namun pihak pekerja tetap tidak mau memberikan toleransi sehingga tidak ada titik temu antara manajemen PT BBP dan para pekerja. “Pihak pekerja katanya sudah memberikan toleransi yang cukup kepada perusahaan karena sudah terlalu lama. Namun, keputusan manajemen PT. BBP juga belum bisa membayarkan hak mereka hingga waktu yang telah ditentukan perusahaan. Yang pasti hak mereka akan tetap dibayar perusahaan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten PALI, Sahadi Sulkifli terkait masalah ini hanya sebatas mediator antara perusahaan dengan pekerja. “Disnakertrans disini hanya, menengahi dan memediasi antara perusahaan dan pekerja. Namun dalam mediasi hari ini, belum ada titik temu antara perusahaan dan pekerja, sehingga belum ada keputusan yang diambil,” ujar Sahadi.

Jika perusahaan tersebut mengaku sudah failed, maka menurut Sahadi secepatnya lakukan audit ekternal. “Jika memang perusahaan tersebut benar-benar failed, maka lakukan audit eksternal dan tetap bayar hak-hak para pekerjanya,” Pungkasnya.(Aras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *