pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Tiba di Gedung KPK, Gubernur Sulsel Disambut Pria yang Diduga Anaknya

57
×

Tiba di Gedung KPK, Gubernur Sulsel Disambut Pria yang Diduga Anaknya

Sebarkan artikel ini
25206-gubenur-sulsel-nurdin-abdullah-tiba-di-gedung-kpk-jakarta
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah disambut seorang pria yang diduga anaknya, Sabtu (27/2/2021).

Dari pantauan Suara.com, Nurdin bersama lima orang lainnya, yaitu pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB.

Saat digiring ke dalam gedung KPK, terlihat seorang pria berjaket biru memakai topi dan masker yang diduga anak Nurdin, hendak memeluknya.

Namun, karena dalam penjagaan ketat, tampak Nurdin mengabaikan untaian tangan dari pria yang diduga anaknya itu. Lalu pria itu nampak menggenggam tangannya.

Selain menggiring Nurdin dan lima orang lainnya ke Gedung KPK, penyidik juga terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper yang diduga barang bukti.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, Nurdin dan lima orang lainnya merupakan sejumlah orang yang terjaring dalam OTT KPK, pada Jumat dini hari (26/2/2021).

“Ada enam orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan pemprov Sulsel dan pihak swasta”.

Selanjutnya kata Ali, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nurdin dan lima orang itu.

“Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1×24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi. Dia dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel yang berada di Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar Pukul 03.00 Wita Sabtu (27/2/2021) dini hari.(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *