Hukum & Kriminal

Terungkap, Ini Dia Pengedar Sabu yang Meresahkan Masyarakat di Desa Tanah Priok

87
IMG-20201002-WA0037

MUSIRAWAS – Petugas Satresnarkoba Polres Musirawas, Sumatera Selatan (Sumsel) mengerbek salah satu rumah di pemukiman penduduk di Desa Tanah Priok, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Kamis (1/10/2020) malam.

Alhasil, Feriyanto (36) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti jenis sabu yang menurut Kapolres Mura, AKBP Efrannedy S. IK melalui Kasatresnarkoba, AKP Haerudin disimpan tersangka di dalam kotak permen hitam bertuliskan Pagoda.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka bersama barang bukti mendekam di sel tahanan Polres Mura.

“Tersangka inisial F kita amankan berkat informasi warga, mulanya tersangka berkelit. Setelah kita geledah, dari dalam kotak permen terdapat paket sabu-sabu. Tersangka mengakui, Bb miliknya,” ujarnya, Jumat (2/10/2020).

Lebih jauh, Haerudin menyebutkan, terungkap aksi tersangka tidak lain hasil penyidikan anggota Satresnarkoba sesuai dilik aduan:Lp-A/ 86 /X/2020/Sumsel/RES MURA.Tanggal 01 Oktober 2020. “Selain paket sabu, dari lokasi kediaman anggota pun mendapati sejumlah barang bukti (Bb) lainya, satu buah potongan pipet warna putih, satu bungkus plastik klip kosong bersama selembar celana warna cokelat dikenakan tersangka ketika ditangkap,” tukasnya. (NURDIN)

Exit mobile version