pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Tersangka Pembunuh Ayu Clara Diamankan di Polres Pangkalpinang

47
×

Tersangka Pembunuh Ayu Clara Diamankan di Polres Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020-11-21 at 14.53.56
pemkab muba

PANGKALPINANG | Tersangka pembunuhan Ayu Clara (29) warga Kerabut, Kota Pangkalpinang yang buron selama sepekan, akhirnya dapat diringkus dan saat ini sudah diamankan di Polres Kota Pangkalpinang, Sabtu (21/11/2020).

Tersangka yang diketahui bernama Abdullah Yahya (32) warga Desa Kuta Raya, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) ini diringkus oleh Tim Gabungan Polres Pangkalpinang yang di back-up atau dibantu Polres OKI, Sumsel, di tempat persembunyian nya tepatnya di Dusun Talang Batin, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI pada Kamis (19/11/2020) lalu.

Tersangka diterbangkan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, menggunakan pesawat Nam Air. Tersangka tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang sekira pukul 11.50 WIB dengan menggunakan kursi roda dan dikawal langsung oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Adi Putra. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku yang tega membunuh Ayu Clara (29) di sebuah penginapan Dewi Residen II, Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) lalu.

“Untuk sementara motifnya, merayu korban dan tersangka ini berpura-pura sebagai karyawan bank sehingga korban terlena, Jadi pelaku ini, ingin menguasai barang-barang korban, karena korban berteriak pelaku langsung membunuhnya, kemudian pelaku langsung melarikan diri setelah membunuh korban,” kata Adi Putra kepada wartawan di Bandara Depati Amir.

Pada saat akan dilakukan penangkapan, diungkapkan dia, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian sehingga akhirnya tersangka dilakukan tindakan tegas terukur.

“Karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan polisi, polisi langsungĀ  memberikan tindakan tegas, dan di berikan tindakan tegas terukur,” pungkasnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *