pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Terkait Pilkades Bukit Batu, Advokat Auliya’Aziz Minta DPMD Mengacu pada Proses yang Sudah Berjalan

83
×

Terkait Pilkades Bukit Batu, Advokat Auliya’Aziz Minta DPMD Mengacu pada Proses yang Sudah Berjalan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2021-11-08 at 20.29.13
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Terkait adanya sanggahan atau keberatan atas hasil perhitungan surat suara pemilihan kepala desa bukit batu kecamatan Air Sugihan Ogan Komering Ilir (OKI) yang dimenangkan oleh Calon Kepala Desa nomor urut 2 atas nama Rumidah.

Aulia Aziz Al Haqqi, SH, dari Kantor Advokat dan Konsultan hukum Prasaja Nusantara Law Firm meminta dan berharap agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ogan Komering Ilir (OKI) tetap mengacu pada semua proses yang telah berjalan dengan baik.

“Baik saksi calon kades nomor urut 1 dan saksi calon kades nomor urut 2, termasuk Panitia Pilkades sudah diundang oleh pihak DPMD OKI untuk dimintai keterangan terkait adanya sanggahan,”ungkap Aulia Aziz Al Haqqi, SH, Selaku Kuasa Hukum Rumidah, Senin (8/11/2021).

Memang diakui surat suara dalam Pilkades Bukit Batu tidak di cap. Kata Aulia Aziz lagi, tapi selama proses Pilkades berlangsung tidak ada permasalahan, Artinya semua saksi di 5 TPS, termasuk para calon, waktu itu sudah sepakat bahwa surat suara tersebut sah.

“Setelah didapat hasil usai dilakukan perhitungan suara, Mungkin karena Calon kades nomor urut 1 tidak mau legowo atas kekalahannya, Baru muncul lah sanggahan atau keberatan yang disampaikan ke pihak DMPD OKI,”ujar Aulia Aziz.

Kita sangat sayangkan bila pihak DPMD menanggapinya. Lanjut Aulia Aziz, Jangan sampai hak suara yang telah diberikan oleh masyarakat dan proses demokrasi sudah berjalan dengan baik, akibat ketidaktahuan Panitia Pilkades semua jadi tidak kondusif.

“Karena pelatihan dan penyuluhan bagi Panitia Pilkades memang kurang, Namun Jangan sampai ketidaktahuan ini merusak proses demokrasi sudah ada, sehingga kedepan yang sudah berjalan kondusif bisa menjadi tidak kondusif,”tegas Aulia Aziz.

Jadi kita berharap, Sambung Aulia Aziz, pihak DPMD bersikap dengan mengacu pada semua proses yang telah berjalan, karena sebenarnya masalah ini semuanya sudah ‘clear’ dan proses demokrasi juga sudah selesai.

“Terkait masalah hukum, semuanya juga sudah jelas, karena panitia juga sudah bertanggungjawab. Walaupun surat suara tidak di cap tapi itu sah, kendati ada perbupnya yang menerangkan itu tidak sah,”tandas Aulia Aziz.

“Bila hal itu dipermasalahkan, artinya seluruh Pilkades di OKI bermasalah semua, karena memang semua surat suara tidak di cap, kan tidak mungkin Pilkades diulang,”tambah Aulia Aziz.

Ditambahkan Aulia Aziz lagi, Jadi kami minta kepada DPMD OKI segera memberikan hasil rekomendasi dari BPD Desa dan panitia Pilkades kepada bupati OKI sehingga dapat dijadwal untuk pelantikan Kades terpilih.

Sementara itu, Rumidah, didampingi suami dan kuasa hukumnya mengatakan, terkait tudingan bahwa kita lakukan pengancaman, itu tidak benar, karena justru pihak nomor urut 1 lah yang melakukan pengancaman dan kita ada rekamannya.

“Termasuk Money politic juga, kita tidak sama sekali money politic, dan mereka tidak bisa membuktikan itu terjadi. Justru kita bisa membuktikan, mereka yang melakukan money politic, Amplop berisi kartu nama dan uang pun ada di kita,”pungkas Rumidah. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *