Politik

Terkait Pembacaan Sk Mendagri, Seluruh Fraksi Sepakat Konsultasi

226
×

Terkait Pembacaan Sk Mendagri, Seluruh Fraksi Sepakat Konsultasi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

INDERALAYA I Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar, termasuk Fraksi lainnya di DPRD Ogan Ilir seperti Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, PBB dan Fraksi Berkibar menyepakati akan berkonsultasi ke Mendagri dan Kemenkumham Jakarta pada 30,31 Mei dan 1 dan 2 Juni mendatang.

Kesepakatan ini diketahui setelah ada pembicaraan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OI, di ruang rapat DPRD Ogan Ilir, Senin (2/5/2016).

Ketua DPRD OI H Ahmad Yani menyatakan kalau pembahasan banmus saat ini hanya membahas permasalahan schedule atau jadwal kegiatan DPRD OI pada Mei ini. Didalam banmus ini, ada rencana kunjungan ke luar kota di Pulau Jawa, membahas rapat mitra, membahas masalah LKPJ Bupati OI tahun 2015, termasuk pembahasan kunjungan ke Kemenkumham dan Mendagri terkait masalah SK Mendagri.

“Sebenarnya dalam banmus ini bukan spesifik membahas penjadwalan pembacaan SK Mendagri, emlainkan menjadwalkan kegiatan DPRD OI pada Mei ini. Namun dalam pembahasan Banmus ini memang ada rencana kunjungan ke Mendagri dan Kemenkumham terkait SK Mendagri pada tanggal 30, 31 mei dan 1 dan 2 Juni mendatang,”tutur Ahmad Yani.

Menurut dia, didalam banmus seluruh fraksi menyepakati akan berkonsultasi dahulu ke Mendagri dan Kemenkumham Jakarta terkait SK Mendagri

Dalam konsultasi nanti ke Jakarta, masih kata politisi Golkar OI ini, selain unsur pimpinan, pihaknya juga melibatkan beberapa perwakilan fraksi DPRD OI seperti PAN, Demokrat, PPP, Nasdem maupun Fraksi Berkibar.

“Sampai saat ini, kami sudah menyurati baik Gubernur maupun Mendagri terkait polemik pembacaan SK Mendagri. Agar menemui titik terang, makanya kami sepakati untuk berkonsultasi ek Mendagri dan Kemenkumham Jakarta,”tuturnya.

Dia meminta semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan Bupati OI nonaktif AW Nofiadi telah mengajukan keberatan atas Sk Mendagri tersebut dan telah melakukan gugatan ke PTUN Jakarta terkait putusan itu.

“Jadi hormati dulu proses hukum yang sedang berjalan,”katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD OI Wahyudi Maruan membenarkan pihaknya bersama dnegan fraksi DPRD OI lainnya menyepakati untuk berkonsultasi dengan Mendagri dan Kemenkumham Jakarta terkait SK Mendagri.

“Nanti jika sudah berkonsultasi, maka hasil konsultasi nanti akan dibanmuskan kembali untuk menetapkan tanggal pembacaan SK Mendagri terkait pemberhentian dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai bupati definitif,”jelasnya.

Dia mengaku memang dalam banmus, pihaknya mengusulkan agar segera dijadwalkan pembacaan SK Mendagri, namun usulan itu tidak disepakati fraksi lain. Seiring berjalannya waktu, akhirnya banmus memutuskan akan terlebih dahulu berkonsultasi ke Mendagri dan Kemenkumham terkait SK Mendagri. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *