pemkab muba pemkab muba
Politik

Terkait Dugaan DPT Fiktif, KPUD OI Tidak Akan Verifikasi Ulang DPT

138
×

Terkait Dugaan DPT Fiktif, KPUD OI Tidak Akan Verifikasi Ulang DPT

Sebarkan artikel ini
DPT
pemkab muba pemkab muba

INDERLAYA I Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir  (OI) tidak akan melakukan verifikasi ulang terhadap temuan dan laporan adanya dugaan DPT fiktif ataupun ganda sebanyak 26.394 pemilih yang dilaporkan pihak paslon No 1, Helmi Yahya-Muchendi Mahzareki.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua KPUD OI, Annahrir didampingi para komisioner lainnya. Pun dihadiri penasehat hukum KPUD OI, Sofuan SH MH dan Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi , saat menggelar jumpa pers di kantor KPUD OI, Rabu (2/12/2015) malam.

“Kami tidak akan melakukan verifikasi ulang, karena mekanisme penetapan DPT sudah dilakukan sebelumnya dengan cermat dan akurat. Mulai dari daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT) hingga menjadi DPTB-1,” terangnya.

Dilanjutkan, adanya dugaan laporan paslon nonor urut 1 yang menyebutkan, terjadi penggelembungan DPT hingga mencapai 26.000 lebih,  sudah ditindaklanjuti.

Caranya dengan membandingkan temuan DPT dari paslon 1 dengan DPT yang dimiliki KPU. Menggunakan program sistem data pemilih (sidalih) dan hasilnya, tidak ditemukan adanya pemilih ganda ataupun fiktif.

Bukan hanya itu, pihaknya juga melakukan cross check atau uji petik di lapangan, melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan KPU Sumsel. Cross check dilakukan dengan mengambil dua sampel Kecamatan, yaitu Kecamatan Indralaya Selatan dan Indralaya Induk.

“Hasil Cross Check,  juga tidak ditemukan data pemilih ganda,” tegasnya.

Dijelaskan Annahrir, dalam proses penetapan DPT dan DPTB-1, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencermatan da telaah mendata pemilih ganda.

Seperti mengarsir alias mencoret, bila ada data pemilih yang meninggal dunia, pidah status dari sipil menjadi TNI/Polri,  atau pindah alamat.

Namun, dirinya mengakui, untuk wilayah Kecamatan Indralaya Utara, ada petugas operator yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Kemudian petugas operator tersebut telah diberhentikan.

“Sudah kami arsir semua data pemilih ganda tersebut, sebelum dilakukan penetapan DPT,” tegasnya lagi.

Pengacara KPUD OI, Sofuan SH mengatakan, pihaknya siap menghadapi upaya hukum yang dilakukan tim paslon 1 atas laporannya ke pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara anggota Divisi Hukum KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan tim paslon 1 dalam melaporkan KPUD OI.

“Justru yang perlu kita cermati, mengapa sampai timbul data pemilih ganda tersebut,” katanya.

Terkait permintaan tim paslon I, agar seluruh komisioner KPUD OI di non aktifkan. Pihaknya masih perlu membuktikan apakah KPUD OI telah melakukan pelanggaran atau tidak.

“Kami akan melakukan rapat pleno kembali, apakah ada pelanggaran atau tidak. Begitu juga soal laporan Paslon ke DKPP, pihaknya akan menunggu proses dan hasilnya,” katanya lagi.

Sementara itu, kekurangan surat suara di Pilkada Kabupaten OI sebanyak yang diberitakan sebelumnya 1.171 lebar. Sudah tiba di gudang logistik KPUD OI menjadi 1.566 lembar (Total DPT tambah 2,5 persen) sudah tiba pada Rabu (2/12/2015) pukul 15.30 Wib. (Sultan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *