Hukum & Kriminal

Temu Kangen dengan Keluarga, Pelarian Pelaku Curas Terhenti

70
IMG_20201001_170454

MUSIRAWAS – Baru saja hendak melepas rindu dengan keluarga tercinta, Suyatno (31), warga Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan (Sumsel) yang diketahui merupakan satu dari gerombolan pelaku pencurian dengan kekerasan akhirnya dibekuk oleh Personel dari Satreskrim Polres Musirawas, Rabu (30/9/2020) malam.

Pelaku yang dikenal sadis dalam beraksi ini diketahui sempat menjadi buronan polisi sekitar empat tahun terakhir. Hal ini dibenarkan Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. IK melalui Kasatres Polres Mura AKP Alex ketika dibincangi sejumlah wartawan.

Dijelaskannya, pelaku Suyatno dalam aksinya berperan untuk mencongkel rumah korban. Terhentinya pelarian Suyatno berkat hasil penyidikan Satreskrim Polres Mura bersama dukungan informasi warga yang mengenali tersangka dan mengetahui jika tersangka Ismail pulang ke rumah mertuanya.

Atas tertangkapnya tersangka Suyatna ini, masih ada empat tersangka DPO yakni Sumiran, Muslim, Sugeng, Ngadio. Sedangkan satu tersangka Ismail (34) warga Megang Sakti sudah lebih dulu tertangkap tahun 2017 lalu dan kini tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Untuk kejahatan ke Enam tersangka, beraksi melakukan mencuri harta beda, beberapa unit sepeda motor hamdpone milik korban dengan cara masuk mencongkel pintu depan rumah.

“Tersangka kita tangkap, tengah berada dirumah mertua. Kemudian, tersangka pun mengakui semua perbuatanya. Sedangkan, barang bukti diamankan, 2 lembar STNK motor milik korban dua plat motor milik korban kita amankan dari tangan tersangka Ismail tertangkap ditahun 2017 lalu,” tandasnya. (Nurdin)

Exit mobile version