Hukum & Kriminal

Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan

100
Kasat lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya

Beritamusi.co.id – Mengingat tindak pelanggar lalu lintas secara kasat mata yang banyak dilakukan pengendara roda dua, Satlantas Polrestabes Palembang kembali lakukan tilang manual.

Kasat lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya ketika dikonfirmasi mengatakan hal tersebut dikarenakan para pelanggar banyak menutupi plat nomor kendaraan menggunakan masker hingga menggunakan plat nomor palsu

“Secara kasat mata banyak ditemukan pelanggar lalu lintas. Dari itu kita berlakukan lagi tilang manual,” ujarnya, Senin (20/3).

Pada kawasan yang tercatat ramai akan pelanggaran lalu lintas, Rendy sudah menempatkan anggota di lapangan untuk lebih siaga memantau para pelanggar

“Sudah ditempatkan anggota pada kawasan ramai pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Kendati demikian, tilang elektronik yang diberlakukan tahun lalu masih digunakan untuk menindak para pelanggar. Nantinya pelanggaran lalu lintas lebih dipantau menggunakan sistem manual dan elektronik

“Masih diberlakukan tindakan tilang elektronik. Tilang manual hanya untuk pelanggaran kasat mata,” katanya.

Rendy menghimbau bagi pengendara roda dua maupun roda empat untuk lebih tertib berlalu lintas serta membawa surat kelengkapan kendaraan

“Patuhi rambu lalu lintas, tertib berkendara kunci keselamatan semua,” imbuhnya.

Exit mobile version