pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Tegakkan Aturan Inspektorat Empat Lawang Tak Pandang Bulu

43
×

Tegakkan Aturan Inspektorat Empat Lawang Tak Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

EMPAT LAWANG I Lembaga pengawasan kinerja pemerintah dalam naungan Pemkab Empat lawang yakni Inspektorat akan menempuh langkah tak pandang bulu untuk menerapkan aturan. Tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk membangun sistem pemerintah yang profesional, akuntabel serta SDM yang efektif.

Inspektur Inspektorat Pemkab Empat Lawang, Kipli M Si menerangkan, sesuai dengan tupoksi kerja inspektorat, maka sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada SKPD maupun pemerintahan kecamatan. Diantaranya memeriksa aparatur pemerintah, nah ini maksudnya memeriksa diantaranya keaktifan pegawai dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Jadi apabila terdapat pegawai yang enggan atau tidak pernah datang dan menjalankan tugasnya, bisa jadi dikenakan sanksi.

“Apalagi sekarang sudah diterapkan aturan aparatur sipil negara (ASN), yang semakin ketat aturan kerja pegawai, jadi jangan main-main lagi,”ungkapnya seraya menyebut jika ada pegawai yang kerjanya tak maksimal maka bisa jadi terkena sanksi sesuai dengan tahapannya mulai dari tunda kenaikan pangkat, bahkan bisa jadi diberhentikan.

Selanjutnya, terang Kipli, pengawasan perlengkapan dan aset pemerintah, ini fungsinya mendatang inventaris pemerintah di setiap SKPD dan kecamatan. Kemudian pemeriksaan keuangan, baik secara sistem penggunaan dan pertanggung jawaban keuangan. “Inspektorat pun berhak untuk melakukan pembinaan dan pengawasan itu, tentunya dilaksanakan oleh tim yang handal dibidangnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan yang laporannya tidak beres, akan ditindaklanjuti dengan memberikan teguran dan sanksi-sanksi,”imbuh Kipli.

Diterangkan Kipli, inspektorat melakukan pemeriksaan secara reguler per semester. Nah dalam satu tahun terdapat 1 semester. Dan kini masih dalam tahapan semester pertama hingga Juni mendatang. Ada beberapa tim yang kini tengah konsentrasi pengawasan di tingkat kecamatan, namun ada juga tim pengawasan yang melaksanakan tugasnya ke SKPD-SKPD. “Kami menghimbau kepada SKPD maupun pemerintahan kecamatan untuk proaktif dengan memberikan data-data yang dibutuhkan kepada tim pengawasan,”tambahnya.

Lebih jauh Kipli menerangkan, pihaknya tidak main-main dan tidak segan untuk menegur SKPD maupun pemerintah kecamatan apabila terdapat berupaya untuk memberikan sesuatu imbalan kepada petugas inspektorat dalam menjalankan tugasnya. Karena hal itu jelas akan merusak pola dan sistem kerjanya. Dan inilah yang menjadi salah satu faktor merusak tatanan sistem pemerintah. “Kami tidak menerima imbalan apapun sehubungan dengan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan. Kalau ada oknum baik yang memberi maupun menerima, akan dikenakan sanksi,”tegas Kipli. (Ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *