pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Tak Ada Lagi Isolasi Mandiri, Pemprov Babel Siapkan Regulasi Karantina Berbayar

70
×

Tak Ada Lagi Isolasi Mandiri, Pemprov Babel Siapkan Regulasi Karantina Berbayar

Sebarkan artikel ini
IMG-20200915-WA0032
pemkab muba

TOBOALI – Kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan turut menjadi atensi khusus dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman.

Saat dijumpai usai melaunching peningkatan layanan UPTP Samsat Toboali, Gubernur Erzaldi menuturkan Ibukota Babel Kota Pangkalpinang perlu menjadi perhatian. Selain padat penduduk, aktivitas juga tinggi.

“Jadi ini perlu diambil langkah-langkah dan kemarin kita sudah melakukan operasi penertiban. Yang perlu saya sampaikan di sini, kemungkinan akan ada pertimbangan. Tidak ada lagi isolasi mandiri,” kata Erzaldi, Selasa (15/9/2020).

Sebab menurut Erzaldi, isolasi mandiri bagi yang terpapar corona tak menjamin bahwa virus ini tidak menyebar kepada keluarga di rumah. Dengan demikian, kedepan bagi mereka yang terpapar dan positif akan di rumah karantina provinsi.

“Saya lihat disiplin masyarakat juga kurang, jadi nanti kita sedang rumuskan, bagi yang dirawat di wisma, ini harus berbayar. Karena APBD kita terus tergerus di masa pandemi ini, akibat masyarakat kita kurang disiplin,” sebut Erzaldi Rosman.

Lebih lanjut, dikatakan Erzaldi apabila nanti ada pegawai terpapar corona, aturan yang telah dibuat adalah menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh ASN. Ketika nanti memang ada yang terpapar, akan di lock down selama 14 hari.

“Jadi ASN kerja di rumah sesuai SOP tetapi yang positif segera di wisma karantinakan. Dinas luar tetap berlaku, tetap itu sangat, sangat, sangat terbatas. Kalau tidak begitu penting, tidak usah dinas luar. Dan yang baru pulang DL harus karantina mandiri 14 hari,” jelasnya. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *