Beritamusi.co.id – Polres Bangka Barat mengklarifikasi pemberitaan perihal adanya kendaraan yang masuk ke pelabuhan Tanjung kalian tanpa antrian
Kasi humas Polres Bangka Barat Aipda Sri Iwan Alazhar, mengatakan bahwa pihaknya tidak menampik kejadian tersebut akan tetapi dua kendaraan yang masuk tanpa antrian tersebut memang diprioritaskan karena pihak dari keluarga sudah menunjukkan surat keterangan sakit
“Kami klarifikasi dari pemberitaan Tersebut, kendaraan tersebut diprioritaskan karena pihak dari keluarga Ada yang sakit serta sudah menunjukkan surat keterangan sakit dan foto pihak keluarga pada saat di rumah sakit,” ujarnya.
Kasi humas juga menjelaskan, sistem antrian yang diberlakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Bangka Barat, sebelum memasuki gerbang utama menuju kapal penumpang yang membawa kendaraan pribadi diharuskan mengambil nomor antrian yang diberikan petugas untuk memasuki halaman pelabuhan Tanjung Kalian.
Menurutnya, dari informasi media online tersebut membenarkan adanya mobil masuk melalui pintu jalur Tanjung kalian dan memasuki kapal belanak di Pelabuhan Tanjung Kalian.
“Kami membenarkan memang benar mobil tersebut memasuki kapal Belanak, kami prioritaskan karena pihak keluarga Ada yang sakit,” Tambahnya.
Sebelumnya Selasa 28 Desember 2022 Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K bersama Bupati Bangka Barat H.Sukirman SH dan Forkopimda melakukan Pengecekan dan Peninjauan di Pos. Pelayanan Tanjung Kalian, dirinya juga menyampaikan kepada anggota agar memberikan pelayanan maksimal kepada para Pemudik.
“Kami juga sampaikan kepada anggota agar pelayanan maksimal kepada pemudik ataupun penumpang kapal. Kami juga menyediakan cek kesehatan diharapkan para penumpang dapat menjaga kesehatannya selama diperjalanan dan sampai di rumah dengan selamat,” ujar Kapolres Bangka Barat. (Raiza)