Palembang

Sistem Bagi Hasil Diubah, Driver GoJek Palembang Ngadu ke Dewan

214
×

Sistem Bagi Hasil Diubah, Driver GoJek Palembang Ngadu ke Dewan

Sebarkan artikel ini
Gojek
pemkab muba pemkab muba

Sistem Bagi Hasil Diubah, Driver GoJek Palembang Ngadu ke Dewan PALEMBANG I Sistem pembagian hasil yang ditetapkan PT GoJek Indonesia (GI) pada awalnya membuat banyak masyarakat ingin menjadi driver ojek online.

Dengan pembagian hasil 80-20 persen, 80 persen untuk driver dan 20 persen untuk managemen PT GI-driver ojek online merasakan sejahtera dengan penghasilan yang cukup lumayan dan menjanjikan.

Namun faktanya, kesejahteraan itu kini tidak lagi dirasakan driver ojek online. Apa yang dirasakan para driver ojek online dan resiko yang dihadapi kini tidak lagi sebanding.

Terlebih, pembagian hasil yang dulunya sangat menguntungkan driver tidak lagi dirasakan. PT GI telah merubah kebijakan pembagian hasil menjadi 50-50 persen tanpa pemberitahuan kepada driver.

Hal inilah yang membuat para driver merasa dirugikan. Hingga ratusan masa dari Forum Komunikasi Driver GoJek Palembang mengajukan sejumlah tuntutan dengan datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Selasa (16/8/2016).

“Kebijakan yang diubah PT GI sangat merugikan kami (driver). Apalagi soal pembagian hasil yang kini menjadi 50-50 persen. Pendapatan kami berkurang drastis dan ini sangat merugikan. Jelas tidak sebanding dengan pengeluaran kami untuk bahan bakar dan pulsa untuk menelpon pelanggan serta kuota internet. Itu semua dibebankan kepada kami,” jelas Koordinator Aksi (Korak) Forum Komunikasi Driver GoJek Palembang, Heru.

Bukan hanya itu, driver juga harus berDeposito terlebih dahulu pada pihak managemen. Sementara keselamatan di jalan raya saat sedang beroperasi sepenuhnya menjadi tanggungjawab driver.

“Sedangkan status pekerjaan seorang driver dengan PT GI hanya sebatas mitra kerja. Padahal unsur yang ada di dalam Undang-undang Ketenagakerjaan telah terpenuhi dengan ada pekerjaan, adanya yang dipekerjakan dan adanya gaji yang disebut bagi hasil,” kata Heru.

“Karena itu kami kesini untuk meminta dukungan kepada DPRD Palembang terkait status hubungan kerja kami para driver dengan pihak perusahaan PT GI agar diperjelas sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” tegasnya. (Sonny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *