Nasional

Simbol Kesalehan dan Strategi Politik Calon Kepala Daerah

173
×

Simbol Kesalehan dan Strategi Politik Calon Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Simbol Kesalehan dan Strategi Politik Calon Kepala Daerah Ryllian Chandra, MA.

Direktur Eksekutif Jagad Riset Indonesia (JRI) Palembang.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 telah memberikan banyak pembelajaran bagi penyelenggaraan demokrasi di seluruh Indonesia. Pemilihan di ibukota tersebut menghasilkan fakta bahwa agama menjadi salah satu faktor terbesar preferensi masyarakat untuk memilih figur pemimpin. Lalu kemudian pelajaran apa yang dapat diambil dari Pilgub DKI Jakarta bagi proses pemilihan kepala daerah di tempat lainnya?

Kesalehan dan citra kelekatan pada agama kemudian dianggap menjadi faktor pendorong terpenting dalam memenangkan hati masyarakat. Apa yang kemudian bermunculan ialah para kandidat pemilihan kepala daerah di berbagai propinsi dan kota/kabupaten yang dihuni oleh mayoritas penduduk beragama Islam semakin memperkuat lekatannya pada simbol-simbol agama sekaligus mengeksploitasinya sebagai strategi kampanye. Dengan kata lain, simbol kesalehan beragama seakan menjadi komoditas yang wajib dijajakan dalam berpolitik terutama menjelang pemilihan.

Beberapa strategi kemudian disiapkan para kandidat dan tim suksesnya untuk menarik masyarakat agar memilih dengan pertimbangan bahwa seseorang pemimpin daerah adalah seorang individu yang menampakan kesalehan. Di antara bentuk-bentuk strategi politik dan kampanye yang lumrah ditemui menjelang pemilihan kepala daerah, yang lumrah dilakukan tidak hanya dalam konteks pemilihan kepala daerah ialah dengan mengekplorasi bentuk perilaku kesalehan individu untuk ditampilkan sebagai konsumsi publik. Kontekstualisasi keimanan di ruang publik merupakan bentuk ekspresi yang umum ditemui dan berkembang di masyarakat, dan dalam konteks pemilihan kepala daerah, upaya ini dieksploitasi sebagai bagian dari bentuk komunikasi dengan tujuan pemenangan pemilihan.

Mendekati, meminta dukungan, dan mengasosiasikan dirinya dengan organisasi Islam. Strategi ini diikuti dengan terjadinya proses transaksional di mana kepentingan organisasi dibawa dan ditukarkan dengan dukungan. Pernyataan-pernyataan dukungan bagi kandidat pemilihan dari para tokoh organisasi, yang seringkali merupakan bentuk sikap individu daripada sikap semua anggota organisasi, dibingkai sedemikian rupa melalui narasi dan visual media menjadi semacam dukungan resmi organisasi. Selain melalui pernyataan, bentuk pelibatan organisasi-organisasi keagamaan dalam politik praktis ialah dengan memanfaatkan struktur organisasi.

Struktur keorganisasian dari organisasi keagamaan dapat diaktivasi menjadi mesin politik. Hal ini terjadi karena struktur dan kerapihan organisasi yang mengakar bercabang di berbagai wilayah tempat pemilihan, sehingga dalam proses kampanye dapat efektif karena pemanfaatan modal sosial organisasi dalam kerja-kerja sosial keagamaan sebelumnya dibandingkan dengan memakai partai politik yang hanya aktif saat musim kampanye. Kader-kader organisasi yang awalnya menjalankan fungsinya dalam bidang sosial keagamaan digerakan menjadi kader-kader militan dan bagian dari tim pemenangan kandidat pemilihan kepala daerah.

Strategi lainnya ialah menempatkan peningkatan kesalehan masyarakat sebagai bagian dari program politik. Sejak penyelenggaraan otonomi daerah kebijakan-kebijakan bernuansa agama seperti ini menjadi hal jamak di berbagai daerah melalui keluarnya beragam peraturan daerah, dari mulai peraturan-peraturan yang mengatur peredaran minuman beralkohol, larangan keluar malam bagi perempuan tanpa ditemani mahromnya, kewajiban memakai pakaian muslim bagi pegawai institusi pemerintah, sampai program gerakan shalat shubuh berjamaah seperti yang telah diselenggarakan di Kota Palembang.

Pada dasarnya bentuk strategi politik dan kampanye dengan mengedepankan program bernuansa agama, isu, dan citra kesalehan beragama sama sekali tidak menyalahi aturan. Akan tetapi, upaya untuk menampakan kesalehan tersebut jangan sampai mengesampingkan dimensi lainnya yang lebih substantif seperti program peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari program pembangunan, efektifitas birokrasi, program pendidikan, dan lain sebagainya. Jika terpilih nantinya seorang kepala daerah tidak hanya mengurus masalah kesalehan umat namun mempunyai tanggung jawab dalam peningkatan kesejahteraan umat sebagai porsi tugas yang paling besar. Terlebih lagi setiap pasangan calon walikota dan wakil walikota Palembang tahun ini berlatarbelakang keagamaan yang sama, sehingga masalah simbol kesalehan akan terlalu menghabiskan energi jika terlampau dieksploitasi. Justru program lainnya yang lebih ril dari masing-masing calon dapat menjadi pembeda bahkan keunggulan dari pasangan calon lainnya.

Selain itu, menjelang pemilihan kepala daerah serentak, masyarakat Kota Palembang mesti dapat lebih kritis tidak cuma memandang bentuk kesalehan yang tercitrakan saat masa kampanye saja namun harus menilik rekam jejak kinerja setiap kandidat dari latar belakangnya masing-masing. Jangan sampai warga Kota Palembang kembali mengalami kesuraman akibat perilaku koruptif yang dilakukan pemimpinnya. Pelajaran dari mencuatnya kasus korupsi yang pernah didera kota ini, maka masyarakat Palembang dapat belajar dengan tidak memilih calon walikota yang mempunyai keterhubungan dengan indikasi-indikasi perilaku koruptif, perilaku yang jauh dari sifat amanah sebagai salah satu nilai keislaman yang mesti dipunyai seorang pemimpin. Memilih seorang pemimpin adalah memilih seorang individu terbaik untuk memikul tanggung jawab, karena setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pemimpin akan berimbas pada setiap orang yang berada di wilayah kewenangannya. Jika pada kasus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, ribuan masyarakat Palembang ikut mengkritisi pemimpin di wilayah lain, kini saatnya masyarakat Palembang dapat lebih kritis dalam memilih pemimpin di lingkungannya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *