pemkab muba pemkab muba
Palembang

Sidak Bangunan Jembatan Tak Berizin, Pj Sekda : Minta Pengusaha Patuhi Aturan

96
×

Sidak Bangunan Jembatan Tak Berizin, Pj Sekda : Minta Pengusaha Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Pj Sekda Palembang, Gunawan, lakukan sidak terhadap bangunan jembatan, yang diduga tak memiliki izin di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Jumat (22/3/2024).

Dalam sidak tersebut, Pj Sekda Palembang, Gunawan, didampingi Kepala Dinas PUPR Palembang, Akhmad Bastari Yusak, Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel, dan BBWSS 8 Kementerian PUPR, serta Camat dan Lurah setempat.

Dalam kesempatan itu, Gunawan mengatakan, bahwa bangunan tersebut belum memiliki izin dari dinas terkait. Oleh karenanya, ia meminta bangunan tersebut dihentikan sementara waktu.

“Kami sengaja datang melakukan sidak, atas laporan masyarakat. Diketahui bangunan jembatan milik perorangan ini belum memiliki izin,” kata Gunawan.

Ia mengimbau kepada masyarakat Palembang, yang ingin melakukan pembangunan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Pemkot Palembang.

“Kami sangat mendukung pembangunan. Tapi harus dicatat, harus mematuhi semua aturan yang ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *