Palembang

UIN Raden Fatah Hadirkan Cerita Lanskap Adat Masyarakat Penukal Lewat Pemutaran Film Dokumenter ‘Jongot’

2
×

UIN Raden Fatah Hadirkan Cerita Lanskap Adat Masyarakat Penukal Lewat Pemutaran Film Dokumenter ‘Jongot’

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG — Rangkaian kegiatan Bioskop Mini, pameran foto, serta diskusi mengenai jongot digelar di Gedung Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang Kampus B, Jakabaring, Senin (28/9/2026). Acara tersebut berfokus pada pemutaran film dokumenter berjudul Jongot: An Ancestral Legacy for All Living Beings karya Nopri Ismi.

Film berdurasi sekitar 52 menit tersebut merekam hubungan masyarakat Suku Musi di Penukal dengan jongot, yakni lanskap adat masyarakat Penukal yang dikelola secara turun-temurun selama puluhan hingga ratusan tahun. Pemutaran film dalam format bioskop mini yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB hingga 15.30 WIB ini diniatkan menjadi ruang untuk mempertemukan pengetahuan masyarakat dengan generasi muda di lingkungan kampus.

Pembuat film dokumenter, Nopri Ismi, menilai perubahan fungsi lahan dan kurangnya upaya pelestarian dapat membuat jongot perlahan kehilangan fungsi dan keberadaannya.

“Jika kondisi tersebut terus dibiarkan atau tidak ada upaya untuk melestarikannya, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan keberadaan jongot di lanskap Penukal berangsur hilang atau berubah fungsi,” ujar Nopri dalam sesi diskusi.

Hilangnya lahan tersebut dinilai berpotensi menghilangkan pengetahuan serta tradisi yang berkembang di dalamnya. Karena itu, ia mendorong adanya pengakuan resmi terhadap jongot.

“Saya akan mendorong jongot sebagai cagar budaya karena memiliki nilai penting terkait sejarah, budaya, dan lingkungan,” ungkapnya.

Peran film sebagai medium kebudayaan mendapat apresiasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan. Wanda Lesmana dalam sambutan pembukaan menyebut pemutaran ini sebagai kesempatan untuk memperkenalkan kekayaan budaya Sumatera Selatan melalui karya kreatif.

“Ini satu medium kebudayaan dari kayanya budaya yang ada di Sumatera Selatan,” kata Wanda.

Menurutnya, tema kebudayaan tersebut memperlihatkan kemampuan leluhur beradaptasi dengan lingkungan sekaligus memikirkan kehidupan generasi berikutnya.

“Leluhur kita itu beradaptasi dengan lingkungannya, berinovasi, dan memikirkan generasi yang akan datang,” ungkapnya sembari menambahkan, “Jangan-jangan nanti jongot ini didiskusikan di dunia.”

Wanda juga menginformasikan keberadaan dana abadi kebudayaan atau Dana Indonesia Raya dari Kementerian Kebudayaan. Skema pendanaan ini bersifat audisi proposal terbuka bagi para pelaku budaya maupun komunitas adat. Ia berharap langkah tersebut dapat memicu kalangan mahasiswa untuk menghasilkan karya serupa.

Jalannya diskusi setelah pemutaran film kemudian mengupas eksistensi jongot dari berbagai latar belakang. Dari sisi kebudayaan, Teguh Eko Sutrisno, Kepala Bidang Pariwisata dan Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI, menjelaskan bahwa masyarakat masa lalu memiliki hubungan erat dengan sungai untuk kehidupan, transportasi, dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Latar belakang ini diperlukan agar jongot tidak sekadar dipandang sebagai kebun.

“Jongot ini saya lihat itu kata kuncinya adalah resolusi konflik, yang dibuat ataupun resolusi masalah yang dibuat oleh leluhur-leluhur kita mengenai permasalahan yang ada pada saat itu,” jelas Teguh.

Ia menyampaikan bahwa saat ini jongot sedang diarahkan masuk dalam pendataan kebudayaan atau Dapobud dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Pembahasan diskusi juga menyentuh kehidupan keluarga dan peran perempuan. Akademisi UIN Raden Fatah, Dian Maulina, hadir sebagai narasumber yang membedah jongot dari perspektif gender. Ia menguraikan bahwa peran perempuan dalam masyarakat Penukal lebih luas dari pekerjaan domestik, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan keluarga dan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekitar. Jongot menjadi ruang yang menyediakan tanaman pangan dan mendukung kesehatan keluarga.

“Perempuan terlibat dalam pemenuhan kebutuhan keluarga dan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekitar. Jongot ini tempat apotek hidup,” urai Dian mengenai praktik keluarga yang memanfaatkan tanaman seperti tampui dan rambai untuk kesehatan sehari-hari.

Sementara itu, dalam diskusi setelah pemutaran film, akademisi UIN Raden Fatah, Ainur Ropik, menjelaskan bahwa karakter ekologis jongot didominasi oleh vegetasi pepohonan besar yang memiliki kemampuan hidrologis tinggi.

“Jongot itu tanaman hutan, tanaman buah-buahan yang memang basisnya itu kayu-kayu besar. Dengan adanya pohon-pohon besar, serapan airnya itu akan utuh ketimbang di tanaman sawit,” jelas Ropik.

Karena karakteristik tersebut, Ropik menjuluki jongot sebagai “lahan basah di daratan” yang selalu memiliki sumber air alami.

“Jongot itu lahan basah di daratan. Setiap jongot itu ada aliran airnya, ada mata airnya,” terangnya.

Karakter ekologis tersebut memberi konteks lain dalam melihat persoalan karhutla. Penanganan kebakaran tidak hanya berkaitan dengan pemadaman ketika api muncul, tetapi juga mempertahankan lanskap yang memiliki kemampuan menyimpan air dan menopang keanekaragaman hayati.

Ropik membagikan pengalamannya saat turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelitian disertasi bersama timnya. Ia mengungkapkan fakta menarik bahwa meskipun wilayah di sekitarnya rawan mengalami kebakaran lahan, area hutan warisan ini terbukti sangat tangguh.

“Ketika kami mengambil data langsung di sana, tidak ada jongot yang terbakar. Hanya lahan pinggirannya saja yang terbakar, seperti kebun karet,” ungkap Ropik.

Menurutnya, kemampuan alami jongot dalam menjaga kelembapan tanah dan ketersediaan air daratan menjadikannya benteng pertahanan alami. Ropik menegaskan bahwa model pengelolaan lanskap seperti ini sangat potensial untuk diadaptasi menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan karhutla, sehingga fokus kerja pemerintah tidak hanya habis pada upaya pemadaman saat api sudah telanjur membesar.

Namun, ancaman terhadap jongot tidak hanya berasal dari kebakaran, melainkan juga alih fungsi lahan akibat tekanan ekonomi. Ropik menyampaikan bahwa berdasarkan penuturan tokoh masyarakat setempat, jumlah jongot yang dahulu mencapai sekitar 200 kawasan kini menyusut dan hanya tersisa sekitar 100 hingga 120 kawasan.

Melihat kondisi tersebut, ia mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian konkret kepada para pewaris lahan berupa insentif finansial agar hutan warisan ini tidak dialihfungsikan.

“Jadi mungkin Rp500 ribu atau berapa. Jadi didata, akhirnya para pewaris jongot merasa mendapat perhatian. Dari situlah pengakuan yang diharapkan oleh pemilik jongot sebenarnya,” paparnya.

Rangkaian acara Bioskop Mini dan diskusi kebudayaan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara para narasumber dan mahasiswa yang memenuhi ruangan teater perpustakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *