Hukum & Kriminal

Sengketa Uang Kontrakan, Randi Ditusuk Dua Lobang

229
Ilustrasi

Beritamusi.co.id – Randi (28) warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU mengalami luka tusuk sebanyak dua lobang.

Pelakunya adalah Mustopa Kamal (31) yang juga merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kejadian ini bermula saat pelaku Mustofa Kamal meminta pengembalian uang kontrakan yang sudah dibayarkan kepada Rendi sebesar Rp 5juta hingga terjadilah aksi penusukan.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menjelaskan kejadian itu bermula pada September, pelaku Mustopa telah membayar uang kontrakan untuk mengontrak rumah Korban Randi sebesar Rp 5 juta rupiah yang mulai ditunggu pada 1 Oktober 2022.

“Setelah tanggal 1 Oktober 2022, tiba – tiba orang tua Randi memberitahukan kepada Mustopa bahwa rumah tersebut tidak disewakan, dan menjelaskan bahwa masalah uang yang telah diberikan Mustopa kepada Randi, orang tua Randi tidak tahu, lalu orang tua Randi menyuruh untuk mengambil uang kepada korban,”jelasnya.

Lanjut Syafaruddin, saat pelaku meminta pengembalian uang korban selalu menghilang / menghindar pada saat ingin ditemui, pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 15:30 WIB pelaku bertemu dengan Korban, lalu pelaku menanyakan uang miliknya.

“Mustofa bertanya kepada Randi kapan akan mengembalikannya, akan tetapi Randi tidak senang ditagih terus oleh pelaku, lalu terjadilah perdebatan, sehingga membuat pelaku emosi, lalu pelaku menusuk dibagian punggung Korban sebanyak 2 kali Sehingga mengakibatkan Korban luka dan di bawa ke rumah sakit,”ujarnya.

Dari kejadian itu pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti.(HARISON)

Exit mobile version