pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Sempat Viral, 4 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Polsri Ditetapkan Jadi Tersangka

35
×

Sempat Viral, 4 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Polsri Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang – Empat orang pelaku pengeroyokan terhadap korban yang berstatus sebagai mahasiswa yakni Ahmad Reza Thayyib (20), keempatnya yang telah diamankan oleh Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing. SH. MH, beberapa hari lalu, kini statusnya sudah menjadi tersangka.

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di halaman Universitas Politeknik Negeri Sriwijaya, Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetepkan keempat orang pelaku pengeroyokan menjadi tersangka.

” Kita sudah menetapkan mereka menjadi tersangka dan sudah dimintai keterangannya terkait peristiwa itu,” ungkapnya, diruang Kerjanya, Kamis (04/11/2021).

Untuk keempat pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

” Kita menghimbau kepada para pelaku lainnya yang turut dalam aksi pengeroyokan ini sebaiknya untuk menyerahkan diri, dan kepada keluarganya agar menyerahkan anaknya,” ujar Tri.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan pengeroyokan berawal dari saling tatap.

“NDari hasil pemeriksaan, kejadian itu berawal adanya saling pandang antara korban dan temannya (pelaku) Amar,” terangnya.

Sambungnya, peristiwa terjadi berawal saat Amar hendak mengambil masker di mobil pelaku lainnya, Hasbi. Saat itulah Amar bertemu dengan korban dan terjadi saling pandang yang membuat mereka saling tersinggung hingga terjadilah peristiwa tersebut.

Terduga pelaku pengeroyokan dalam kasus ini berjumlah 15 orang, Empat pelaku sudah diamankan dan 11 pelaku lagi masih diburu.

” Maka dari itu, kita harapkan untuk ke 11 pelaku lainnya menyerahkan diri dan kami masih mendalami kasus ini,” tegas Tri. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *