pemkab muba pemkab muba
Pemprov Sumsel

Sempat "Kabur" Tahanan Narkoba, Kembali Diringkus Polisi

162
×

Sempat "Kabur" Tahanan Narkoba, Kembali Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba
Sempat "Kabur" Tahanan Narkoba, Kembali Diringkus Polisi
Tersangka Rafiki Arian alias Afik (26) warga Tangga Buntung Saat diamankan di Mapolres OKU Selatan (8/5)

Lensaberitasumsel.com, MUARADUA – Upaya Tim Satuan Narkoba Polres OKU Selatan (OKUS) dalam melakukan pengejaran terhadap tiga orang tahanan kasus Narkoba yang kabur dari tahanan sel tahanan Mapolres (14/11), akhirnya mulai membuahkan hasil.

Tim khusus tersebut, berhasil melumpuhkan salah seorang tersangka yakni, Rafiki Arian alias Afik (26) warga Tangga Buntung, Palembang dengan menggunakan timah panas. Setelah dilakukan penggerebekan oleh petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi Timur pada Rabu dinihari (6/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres OKU Selatan AKBP Herwansyah Saidi SIK, melalui Kasat Narkoba AKP AK Sembiring SH, membenarkan, pihaknya telah berhasil menangkap kembali salah seorang tahanan narkoba kabur dari sel tahanan.

Menurut Kasat, tersangka Rafiki berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan miliknya. Itu setelah pihaknya sempat melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda yakni, diwilayah Sukabumi dan Bogor diduga merupakan tempat pelarian tersangka.

“Ini berkat kerja keras Tim, akhirnya membuahkan hasil. Kini tersangka berhasil kami amankan, selanjutnya akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat. Kemarin Jum’at (8/5)

Dikatakan Kasat, proses penangkapan tersangka sendiri petugas gabungan sempat mengalami kesulitan. Karena, tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selain itu, disaat dilakukan penggerebekan tersangka sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Tak ingin buruan sampai lepas, petugas langsung melepaskan tembakan yang mengenai tepat di kedua kakinya.

“Karena berusaha melarikan diri, maka petugas menghadiahi timah panas pada kedua kaki tersangka,” terang Kasat.

Kasat menambahkan, untuk dua tersangka lainnya yakni, AH dan DH merupakan warga OKU Selatan masih dalam tahap pengejaran oleh Kepolisian.

“Sementara, dua tersangka lainnya yang kabur dari sel masih masih terus dilakukan pengejaran oleh petugas, mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil kembali kita bekuk,” tambahnya.

Dihadapan polisi, tersangka mengaku saat melakukan pelarian dari sel tahanan ketika anggota polisi yang berjaga sedang lengah. Kemudian, bersama kedua teman langsung menjebol plafon sel, selanjutnya kabur ke Bekasi Jawa Barat.

“Usai menjebol plafon, kami lari pak kearah rumah makan, seterusnya kami masuk dalam hutan. Kemudian, menumpangi mobil truk pengakut pisang dan akhirnya kami tiba di Bakauhuni,” katanya.

Setelah memastikan situasi aman, tersangka bersama dua tahanan lainnya langsung menumpangi mobil angkutan umum yang berbeda. Sementara, tersangka pergi ke tempat kerabatnya di kawasan Rawa Lumbu Bekasi Timur.

“Selama ini, aku dan istri tinggal di Bekasi pak, kami jualan pempek pak, kalau kawan tu aku dak tau pegi kemano,” terangnya.(asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *