pemkab muba pemkab muba
Palembang

Sebabkan Kemacetan, Puluhan PKL Bakal Direlokasi

81
×

Sebabkan Kemacetan, Puluhan PKL Bakal Direlokasi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG I Pemerintah Kota Palembang berencana kembali  melakukan penertiban dan relokasi terhadap puluhanPedagang Kali Lima (PKL) di depan Kantor PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Kecamatan Kalidoni, PKL ini dinilai salah satu penyebab  kemacetan di wilayah tersebut.

Proses relokasi akan dilakukan pada september mendatang. Pasalnya, Camat Kalidoni Pemerintah Kota Palembang  tengah mempersiapkan lahan dan melakukan pembangunan belasan kios pengganti yang tak jauh dari wilayah tersebut.

Camat Kalidoni Palembang,  Sariyansyah Ismail mengatakan, tanah yang diduduki masyarat itu merupakan free space yang peruntukannya bagi pejalan kaki. Sayangnya, jalur hijau tersebut dimanfaatkan oleh sekitar puluhan pedagang untuk berjualan.

“Berbagai kios yang dibangun seperti untuk berjualan nasi, counter handphone dan lainnya. Puluhan pedagang ini membuat jalanan menjadi menyempit dan mengakibatkan kemacetan setiap hari,”kata Sariyansyah, usai Sosialisasi kepada PKL, Selasa (26/7).

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan perintah dari pemerintah. Pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya sosialisasi dan penindakan jika ada pedagang yang menolak untuk direlokasi. Selain itu, Kkedepannya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bina lingkungan PT Pusri.

“Tanah telah disiapkan sekitar 1000 meter yang hingga saat ini tidak diketahui pemiliknya, tetapi mereka di tempat baru itu nantinya hanya sementara, kita akan cari solusi lain,”jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Penertiban Sat Pol PP kota Palembang, S Hendra mengatakan, para pedagang yang mendirikan kios itu sudah cukup lama hingga puluhan tahun. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi satu kali dengan cara mendatangi para pedagang tersebut.

“Maka dengan secara langsung di kumpulkan seperti ini, pesan bisa langsung didapatkan oleh pedagang, bahwa mereka tidak boleh lagi berjualan di kawasan yang seharusnya untuk pejalan kaki itu,”urainya.

Setelah dilakukan pemberitahuan itu, jika pedagang masih tidak mengindahkan maka akan diberikan peringatan satu sampai tiga bahkan akan ditindak tegas. Dengan adanya tempat yangl baru salah satu upaya pemerintah untuk menampung para pedagang yang telah tersedia.

Berdasarkan pengakuan pedagang, sejauh ini para pedagang setuju untuk dipindahkan ketempat yang baru selama disediakan tempatnya. Salah seorang pedagang, Hengky mengatakan, berjualan ditempat itu sudah lima tahun.

“Para pedagang bervariasi, ada yang 15 tahun, kita setuju saja jika diberi tempat baru, sejauh ini belum ada pembicaraan apakah dengan sistem sewa atau lainnya, belum sampai kesana pembicaraannya,”tukasnya. (Sonny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *