SUNGAILIAT | Satuan Samapta Polres Bangka melaksanakan patroli Bluelight guna mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana di seputaran wilayah hukum Polres Bangka, Sabtu (8/01/2022) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Satuan Samapta Polres Bangka Aiptu M.Yusri dan Bripka JUHDI serta Briptu Doni A dengan daerah sasaran jalan lintas Timur Kec. Merawang dan jalan Imam Bonjol Sungailiat.
Kasat Samapta Polres Bangka Akp Erpinsyah,SH seizin Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan,SH.,S.I.K.,M.Si., menjelaskan kegiatan Patroli Blue Light bertujuan memberikan rasa aman kepada warga di seputaran wilayah hukum Polres Bangka dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah pada saat melakukan aktivitas serta memberikan Pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga kamtibmas dilingkungannya & sekitarnya.
” Kita berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan bagi masyarakat ada mengetahui atau menemukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya agar melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar Kasat Samapta.
Selain itu, dalam pelaksanaan patroli Blue Light dilakukan pemeriksaan, penggeledahan terhadap orang atau barang yang dicurigai diduga ada kaitannya dengan tindak pidana kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bangka guna pengusutan lebih lanjut,”pungkas Kasat Samapta. (doni)