pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Sakit Hati Motor Digadaikan, AA Nekad Bunuh AS

51
×

Sakit Hati Motor Digadaikan, AA Nekad Bunuh AS

Sebarkan artikel ini
IMG-20210814-WA0045
pemkab muba

LAHAT – Kasus pembunuhan yang terjadi 1 Desember 2020 di Jalan Curub Ganya, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, akhirnya terungkap.

Diduga pelakunya Ari Anggara (26) Warga Giri Mulya, Kecamatan Lahat, Jum’at (13/8/2021) berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Lahat, di Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

Anggota Satreskrim Polres Lahat, membekuk diduga pelaku di dalam sebuah pondok yang menjadi tempat persembunyiannya. Namun, saat akan ditangkap diduga pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu dibawa Ke Polres Lahat untuk Di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ari Anggara ini merupakan pelaku pembunuh Ahmad Solihin (26) warga Block C Jalan Damai Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Desember 2020 yang lalu, ” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Sabtu (14/8/2021).

Diterangkan Lispono, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 11.30 wib dijalan Curup Ganya Kota Baru Lahat tepatnya di Rumah Asmi.

Saat itu korban sedang terlelap tidur kemudian dibangunkan oleh pelaku dan seketika menggunakan senjata tajam jenis parang bergagang plastik putih diduga pelaku membacok korban hingga mengalani luka bacok dibagian kepala depan, luka bacok pada bagian hidung sebelah kiri, luka bacok pada bagian bibir sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian alis sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan, luka bacok pada bagian jari tangan kanan dan kiri hingga meninggal dunia.

“Kalau motifnya diduga tersangka ini sakit hati karena sepeda motor miliknya digadaikan oleh korban dan tidak ditebus atau dikembalikan oleh korban,”sampainya.

Dilanjutkanya, setelah diduga pelaku ini membunuh kemudian menguasai barang -barang milik korban berupa satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu buah handphone merk OPPO, dan uang sebanyak Rp.1.050.000.

“Kemudian melarikan diri ke Kabupaten Pali hingga berhasil dibekuk, ” tutupnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *