TOBOALI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan secara resmi menetapkan 4 bakal pasangan calon Pilkada Basel menjadi pasangan calon, Rabu (23/9/2020).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua KPU Amri kepada masing – masing LO paslon.
Amri menjelaskan dari 4 paslon masih ada dua calon bupati, Rina Tarol dan Aditya Rizki Pradana yang masih belum melampirkan SK pemberhentian sebagai anggota DPRD Babel.
Namun masih ada batas penyerahan SK pemberhentian hingga 30 November mendatang.
“Semua bakal paslon telah melengkapi baik persyaratan calon dan persyaratan pencalonan dan hari ini resmi kita serahkan SK pasangan calon kepada 4 LO,” jelas Amri.
LIa menambahkan tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan digelar di Balai Daerah Basel pada besok Kamis (24/9/2020).
Selain itu, kata Amri, pada 26 September tahapan Pilkada sudah memasuki tahapan kampanye. KPU akan menggelar rakor membahas teknis kampanye dengan LO setelah pengundian nomor umur.
“Dapil Basel ada 4 dan paslon kita juga ada 4, sehingga nanti penetapan zona kampanye tidak terlalu ada kendala,” tutupnya. (Devi)