pemkab muba pemkab muba
Palembang

Rusak, PLTSa Sukawinatan Tak Beroperasi

106
×

Rusak, PLTSa Sukawinatan Tak Beroperasi

Sebarkan artikel ini
PLTSa
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG I Meski telah  launching pada April lalu, Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) di Sukawinatan mandek dan tak kunjung beroperasi. Pasalnya, terdapat kerusakan pada pipa sumur penyimpanan gas metan dan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Hal ini berdasarkan dari Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J) sebagai pengelola.

Tahap awal listrik yang diolah dari sampah baru menghasilkan 200 Kilo Watt (KW) listrik dari 500 KW yang ditargetkan. Dapat  menangkap gas metan dari sampah itu adalah sumur yang saat ini ada seikitar 50 sumur. Penyebab lainnya karena beberapa pipa sumur yang rusak.

Direktur Operasional PT SP2J Antoni Rais mengatakan, operasional PLTSa Sukawinatan masih menunggu perbaikan pipa sumur terlebih dahulu. Namun, sebelum dilakukan perbaikan itu juga, pihaknya akan

berkoordinasi dengan konsultan melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“ESDM akan memberikan opsi konsultan mana yang akan digunakan untuk memastikan apa saja yang mesti diperbaiki. Saat ini banyak pipa-pipa sumur yang patah karena beberapa bulan tidak digunakan,”kata Antoni, Kamis (6/10).

Ia mengatakan, perbaikan pipa tersebut membutuhkan biaya cukup banyak, meski pihaknya tidak bisa menyebutkan rinciannya. Setelah ada konsultan yang melakukan pengecekan pipa pada sumur, baru kita tahu berapa dana yang harus dianggarkan.

Selain harus ada perbaikan, sebelumnya ESDM mengoreksi mesti ada enam item yang dipenuhi sebagai syarat operasionalnya PLTSa tersebut, diantaranya Black State, Sertifikat Laik Operasi (SLO), study interkoneksi dan beberapa pengadaan seperti genset. Namun, saat ini baru fasilitas genset saja yang terealisasi.

Untuk beberapa bulan ini biaya operasional yang sudah digunakan untuk bayar listrik dan lainnya termasuk izin operasional genset sudah sekitar Rp20 juta.Jika perbaikan sudah selesai maka listrik ke PLN sudah disambungkan dan dialirkan ke masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Chandra Darmawan menilai, tak kunjung operasionalnya PLTSa tersebut karena tidak ada kesiapan secara matang dalam menyusun perencanaan, sehingga pembangkit dari TPA tersebut operasionalnya tidak matang dan membuat PLTSa hanya mandek saja.

“Harusnya sebelum melakukan pembangunan, semua perlengkapan yang dibutuhkan untuk operasional PLTS tersebut sudah siap. Sistem pengelolaan disempurnakan dahulu, misalnya sampah dari rumah tangga, alat apa yang mesti diadakan dan syarat yang mesti dipenuhi,”tukasnya.(son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *