pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Ratusan Warga Jungkal Geruduk Kejari OKI

128
×

Ratusan Warga Jungkal Geruduk Kejari OKI

Sebarkan artikel ini
IMG-20180604-WA0028
pemkab muba pemkab muba

Ratusan Warga Jungkal Geruduk Kejari OKI Ogan Komering Ilir I Sekitar 400 orang masyarakat Desa Jungkal Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, melakukan aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKI, Senin (4/6/2018).

Kedatangan mereka untuk mendesak pihak Kepolisian dan Kejari OKI agar segera memproses tuntas kasus dugaan penyelewengan keuangan Desa Jungkal yang dilakukan oleh Kepala Desanya, Nasution.

Dalam pernyataan sikap mereka yang dibacakan Koordinator aksi damai, Evi, mengatakan, Kami selaku masyarakat desa jungkal berkumpul disini dalam rangka menyatakan sikap kami terhadap kepala desa jungkal Nasution.

“Hari ini kami meminta pihak yang berwenang khususnya Tipikor Polres OKI dan Kejari OKI agar segera memproses tuntas kasus penyelewengan keuangan desa jungkal yang dilakukan oleh Nasution sebagaimana laporan kami tempo hari kepada Tipikor,”Katanya.

Berdasarkan temuan dilapangan, Katanya lagi, banyak terbukti bangunan yang tidak diselesaikan bahkan tidak dibangunkan sama sekali seperti Dermaga, pos kamling dan pembangunan los pasar yang baru diselesaikan tahun 2018 padahal hal itu anggaran 2016.

Selain itu, Masih Katanya, dana untuk pendidikan anak usia dini pun diselewengkan, tidak diberikan kepada pengurus dan guru PAUD di desa jungkal. Harga Taskin ditetapkan dengan harga yang tinggi tidak sesuai ketentuan kabupaten bahkan gaji perangkat pun banyak tidak dibayarkan.

“Dalam penyusunan APBdes desa jungkal, Nasution selalu mengadakan rapat tertutup sembunyi – sembunyi bersama antek – anteknya. Selama ada bantuan keuangan desa, Kepala desa Nasution tidak pernah mengumumkan SK Bupati mengenai jumlah bantuan dana Desa,”ujarnya.

Padahal, Lanjutnya, menurut peraturan bantuan Dana Desa harus di umumkan melalui Plakat pengumuman agar bisa dibaca oleh masyarakat. Dalam RAB juga banyak anggaran berlebihan, tidak sesuai dengan harga yang berlaku.

“Misalnya, Pembelian tanah tidak sesuai dengan pasaran harga dan pembangunan Poskesdes anggarannya sangat membengkak sehingga merugikan keuangan negara yang dibantukan Ke desa jungkal,”Ungkapnya.

Tak hanya itu, dilanjutkan lagi, Dalam mengangkat perangkat desa dilakukan secara otoriter oleh Nasution tanpa ada musyawarah dengan BPD dan perangkat lainnya, itu di lakukan sesuai keinginannya sendiri sehingga banyak perangkat Double jabatan

“Contohnya Sucipto, selain jadi P3N juga sebagai Bendahara dan jabatan lainnya, Ambo selain jadi Ketua Adat juga sebagai Plt Sekdes yang seharusnya dijabat oleh M Soleh yang dipilih masyarakat secara langsung melalui pemilihan pada tahun 2017 Awal,”tukasnya.

Akan tetapi tidak dikeluarkan SK untuk M Soleh malahan mengeluarkan SK Plt Sekdes Ambo, Sambungnya, sehingga ini menambah kecurigaan kami ada komplotan dalam menyelewengkan dana Desa tersebut.

“Untuk membuktikan pernyataan kami dapat dilihat di SPJ keuangan Desa jungkal, dalam hal ini kami menyatakan banyak pemalsuan, Nota nota palsu dan Cap cap palsu karena SPJ tersebut bukan dibuat sendiri oleh perangkat Desa melainkan Diborongkan Nasution,”tandasnya.

Sambungnya lagi, Kami meminta kepada media untuk Mengekspos dan menggiring laporan kami. Perlu kami beritahukan juga kepada pihak media, Pihak Tipikor dan Kejari bahwa ada kongkalikong antara Inspektorat dan Nasution dalam penyelewengan Dana Desa.

“Karena Inspektorat Memeriksa bangunan didesa Jungkal cuma simbolis bukan melaksanakan tugas, melainkan ngobrol dan makan siang dirumah Perangkat Desa yaitu Rumah Ambo,”Ungkapnya.

Untuk itu, tambahnya, kepada pihak Tipikor kami mendesak untuk Menyelidiki secara tuntas Penyelewengan Dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Jungkal Nasution, Jika pihak Tipikor Polres OKI tidak dapat menyelesaikan dan menangkap Kepala Desa jungkal Nasution, Maka kami akan berdemo ke Polda serta mengadukan laporan ini Ke Pihak Tipikal Polda sumsel.

“Akan tetapi kami yakin Tipikor Polres OKI profesional dan berdedikasi sehingga dapat menangkap dan mempenjarakan Kepala Desa Jungkal Nasution sebagai Tanggung Jawab Penyelewengan yang dilakukannya,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI Viva Harirustaman, SH.,MH melalui Kasi Pidsus Kejari OKI Sutriyono, SH.,MH mengatakan, Kami sambut baik kedatangan bapak ibu sekalian, mengenai laporan yang tadi disampaikan akan kita tindaklanjuti tepati tentunya harus diklasifikasi dengan yang bersangkutan dulu.

“Untuk menentukan langkah selanjutnya, tentunya kita perlu bukti. Oleh karena itu mana buktinya. Mari kita duduk bersama, jadi tentukanlah perwakilan dari kalian untuk membahas permasalahan ini,”ujarnya.

Pantauan dilapangan, Tak berapa lama berselang ada sekitar 10 orang perwakilan dari masyarakat Desa Jungkal diajak masuk ruang rapat Kejari OKI untuk membahas permasalahan yang disampaikan.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *