Bangka Belitung

Puluhan Warga Demo Kantor Desa Mendo Barat, Ini Tuntutan Mereka

780
×

Puluhan Warga Demo Kantor Desa Mendo Barat, Ini Tuntutan Mereka

Sebarkan artikel ini
IMG-20190927-WA0082
pemkab muba pemkab muba

BANGKA | Puluhan warga Desa Mendo Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar demo di kantor desa menuntut izin PT Sinar Argo Makmur Lestari (PT SAML) yang bergerak di perusahaan kelapa sawit agar dicabut izinnya, Jumat (27/9/2019).

Sambil membawa karton,  puluhan masyarakat juga meminta agar Kades Mendo, Masri, turun dari jabatannya. 

“Intinya kami sebagai masyarakat Desa Mendo sangat tertipu dengan ulah oknum kades bernama Masri.  Segera turunkan atau copot jabatan pak kades. Kami juga minta Bupati Bangka, Mulkan, agar mencabut izin perusahaan PT Sinar Argo Makmur Lestari dicabut, ” ungkap Jamius,  koordinator lapangan aksi demo. 

Adapun tuntutan para pedemo yakni :

  1. Kami menolak keras keberadaan PT Sinar Argo Makmur Lestari di wilayah desa Mendo.
  2. Kami tidak setuju lahan seluas + 700 hektare diserahkan kepada pihak PT Sinar Argo Makmur Lestari milik Apen.
  3. Kami juga menolak PT  Sinar Argo Makmur Lestari semena2 
  4. Kepala desa Mendo sering mengumumkan bahwa sejengkal pun lahan saya tidak akan membuat surat. Kebaikan kades dalam hal ini sudah meresahkan kan kami sebagai masyarakat.maka kami ingin kades turun dari jabatanya kepala desa Mendo.
  5. Kepala desa dan pemdes juga pernah tidak setuju dengan  PT kebun kelapa sawit,namun apa yang terjadi sekarang PT Sinar Argo Makmur Lestari sudah mulai beroperasi di wilayah Mendo sekarang.
  6. Kami juga dibohongi oleh kades karena  tidak ada trasparansi/tidak ada penjelasan tentang tehnis bagai mana pengelolah,kami ingin kades mundur.
  7. Kami merasa dibohongi oleh kades  yang tidak ada trasparan/ tidak ada penjelasan tentang apa isi MOU / perjanjian Antara pihak PT Sinar Argo Makmur Lestari dengan pemdes Mendo maka kami ingin kepala kades mundur dari jabatanya.
  8. Kepada bapak Bupati Bangka yang terhormat kami mohon agar segera pencabutan ijin lokasi milik PT Sinar Argo Makmur Lestari seluas + 700 hektar di wilayah Mendo kecamatan Mendo barat ini,karena pelayanan nya tidak sesuai aturan dengan aturan yang ditetapkan dalam surat perijinan tersebut,yang telah merampas hutan dan kebun milik masyarakat desa Mendo.
  9. Kami juga memohon kepada bapak Bupati agar mengusut dan menuntut sampai tuntas permainan Pemdes dengan pihak perusahaan,karena kami sudah resa atas kebijakan kades dan pemdes selama ini.
  10. Kami juga memohon kepada Bapak Bupati segera mencopot Bapak Masri sebagai krpala desa Mendo karena kami sudah muak, dan merugikan masyarakat  kades di copot.

“Kami atas nama desa Mendo tidak pernah mengeluarkan surat apa pun. Karena perusahan itu melalui citra satelit yang dikeluarkan jaman pak Bupati lama (Tarmizi Saat) yang di keluarkan surat ijin perusahan tanggal 17 November 2018. Kami sudah selusuri dan berkordinasi pihak pertanian dan perkebunan dan dinas lainnya,” sangkal Samsul Bahri selaku sekdes.

Kepala Desa Mendo, Masri,saat diwawancarai awak media mengenai HGU PT. SAML mengatakan sekarang sudah dilakukan ploting lahan melibatkan warga.

“Untuk sementara sudah dilakukan ploting lahan yang dimotori warga supaya jangan kena kebun warga sesuai HGU PT. SAML seluas 700 hektar, nah masalah ganti rugi tergantung isi kebun, berkaitan lahan masih hutan saya belum pernah mengeluarkan surat,” ucapnya.

Ditanya lagi oleh awak media mengenai penolakkan warga atas beroperasinya PT.SAML dan Kades turun dari jabatannya?

“Sebenarnya warga tidak ada yang menolak, dari pada lahan hancur tidak dapat apa pun, nah warga yang datang hari ini hanya orasi saja ya kita terima,” Jawab Masri (dedi smile)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *