pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Protokol Kesehatan Ketat Syarat Wajib Pembelajaran Tatap Muka

48
×

Protokol Kesehatan Ketat Syarat Wajib Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Terawan-Agus-Putranto_20-November-2020-1024x514
pemkab muba

Beritamusi.co.id –Pemerintah daerah diharapkan mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendukung diberlakukannya pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Sesuai SKB empat menteri, pembelajaran tatap muka akan diberlakukan pada Januari 2021.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono mengatakan, SKB Empat Menteri yang diumumkan hari ini sangat penting artinya.

“Kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian. Saya berharap para bupati dan wali kota dapat mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen kita bersama, khususnya pemerintah daerah,” ujar Sartono saat membacakan pesan Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy, pada pengumuman SKB Empat Menteri secara virtual, Jumat (20/11).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo juga menyampaikan dukungannya atas kebijakan yang diumumkan ini.

“Satgas COVID-19 mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ). Peta zonasi risiko dari Satgas COVID-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

“Ke depan, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana,” imbuh Doni.

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mendukung langkah-langkah yang dilakukan dunia pendidikan dengan dikeluarkannya SKB Empat Menteri ini dan mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung. Kepala daerah perlu melakukan antisipasi kesiapan agar pembelajaran tatap muka tidak menjadi klaster baru dalam pendidikan,” terang Mendagri.

Menteri Agama Fachrul Razi pun menyampaikan apresiasinya dengan adanya SKB Empat Menteri ini. Sebab inilah yang dibutuhkan saat ini, kejelasan tentang dunia pendidikan di tengah pandemi.

“Kemenag telah melakukan beberapa upaya untuk mendukung PJJ secara daring. Meskipn demikian, pembelajaran tatap muka masih lebih efektif karena adanya ketimpangan kualitas sarana dan prasarana pendukung,” jelas Menag.

Pada kesempatan yang sama, Menkes Terawan Agus Putranto menegaskan, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan peranan Puskesmas dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kesiapan sekolah dalam memulai pembelajaran tatap muka.

“Pemda diharapkan dapat membuat keputusan tepat dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak, guru, orang tua, dan masyarakat,” tegas Menkes. (FN)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *